Medan (ANTARA) - Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menyembelih enam ekor hewan kurban dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Baitul Haq, PN Medan setempat.
"Enam ekor hewan kurban tersebut terdiri dari enam ekor sapi yang berasal dari mudhohi (sohibul qurban) pegawai PN Medan," kata Jubir PN Medan Soniady Drajat Sadarisman di Medan, Jumat.
Ia mengatakan enam ekor sapi tersebut di diberikan kepada 127 orang fakir miskin di sekitar lingkungan kantor PN Medan dengan masing-masing sebanyak 1,5 kg.
Soniady mengatakan penyembelihan hewan kurban itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kemudian setelah hewan kurban disembelih, dagingnya dibagikan ke berbagai kalangan, baik internal hingga masyarakat umum.
"Pelaksanaan pemotongan hewan kurban itu untuk menghidupkan suasana Hari Raya Idul Adha tersebut bagi pegawai PN Medan dan masyarakat setempat, dan bisa bersilaturahmi," tuturnya.
PN Medan sembelih enam ekor hewan kurban
Jumat, 30 Juni 2023 16:28 WIB 1322