Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng pemangku kepentingan guna menyikapi dengan serius keberadaan pengungsi di Kota Medan, Sumatera Utara, demi menjamin keamanan dan ketertiban negara.
"Masing-masing dari kita punya peran bagaimana penanganan pengungsi agar ada langkah-langkah konkrit yang kita siapkan guna menjaga keamanan dan ketertiban negara," kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sinergitas dan Kolaborasi dalam Penanganan Pengungsi" di Medan, Kamis.
Imam menyebut keberadaan pengungsi di Kota Medan dapat membahayakan.
Saat ini ada sekitar 1.525 orang pengungsi di Kota Medan yang berasal dari Myanmar, Somalia, Afghanistan, Palestina, Srilanka, Irak, Iran, Pakistan, Eriteria, Ethiopia, Sudan, Bangladesh dan Vietnam.
"Penanganan pengungsi yang kita laksanakan senantiasa mengedepankan hak asasi manusia," ucapnya.
Kemenkumham Sumut gandeng pemangku kepentingan tangani pengungsi
Kamis, 15 Juni 2023 20:20 WIB 1776