Akan tetapi, persoalan itu bukan berarti tidak bisa ditangani. Namun, Fadil menegaskan, hal tersebut perlu kerja sama semua pihak atau dalam hal ini petani, pengusaha dan pemerintah.
Pertukaran wawasan dan kemampuan dari para pemangku kepentingan disebut Fahmi berpotensi menjadi solusi pemanfaatan kebun kopi tua.
"Pemerintah, misalnya, bisa memetakan di mana kebun-kebun tua dan menggandeng akademisi untuk menemukan cara bagaimana merawat lahan tersebut," tutur dia.
Baca juga: AEKI minta petani konsisten tingkatkan kualitas produksi kopi
Akan tetapi, berdasarkan pengamatan Fadli, petani kopi di beberapa wilayah sudah mulai mengembangkan kebun kopi baru seperti di Simalungun, Mandailing Natal dan Sipirok.
Saat ini, dia menambahkan, para petani di sana sudah menanam dan menghasilkan kopi. Akan tetapi, mengingat usia lahan yang masih muda, Fadli memprediksi kebun tersebut masih dapat berkembang lebih jauh.
"Hasil maksimalnya sepertinya baru dirasakan pada dua sampai tiga tahun ke depan," ujar Fadli.