Pada Selasa (6/6), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.
Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.
Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK periksa orang dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK periksa orang dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan
Selasa, 13 Juni 2023 11:38 WIB 3935