"Agar tidak memberatkan mahasiswa hadir ke kota Medan dan juga terganggu jadwal perkuliahan, para mahasiswa tersebut telah dimintai klarifikasi di Labuhanbatu tepatnya di kantor Kejari Labuhanbatu," katanya.
Yos menyebutkan ada 120 mahasiswa sudah dimintai keterangan, dan proses pemanggilan mahasiswa lainnya masih berlanjut sampai 233 orang.
"Selanjutnya, kita dukung tim bekerja dan setiap perkembangan akan kita sampaikan," ucapnya.
Mahasiswa tersebut diperiksa sejak pertengahan Februari 2023, dan sampai saat ini pihak Kejati Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak kampus maupun mahasiswa bersangkutan. Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023
Kejati Sumut naikkan perkara dana KIP Univa Labuhanbatu ke penyidikan
Senin, 12 Juni 2023 22:09 WIB 5437