Medan (ANTARA) - Polda Sumatera Utara dan ulama sepakat Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj di Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, tidak dibongkar.
"Alhamdulillah, pada pertemuan yang sudah difasilitasi itu dihadiri pihak PTPN II, Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj, tokoh agama serta alim ulama untuk bertabayun menyelesaikan masalah yang terjadi," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis.
Hadi menyebutkan pada pertemuan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan itu pihak PTPN II dengan Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj telah membuat lima butir kesepakatan bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pertama, tidak ada pembongkaran Pondok Pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Kedua, menghentikan kegiatan dan ada evaluasi dari Polda Sumatera Utara. Ketiga semua pihak sepakat menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumatera Utara dan keempat, meminta kepada warga untuk tidak menyebar video viral yang tidak benar tentang peristiwa tersebut.
Kelima, terima kasih atas respon cepat dari Polda Sumut dan jajaran serta tokoh agama, masyarakat yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Polda Sumut dan ulama sepakat Ponpes Tahfiz Darul tidak dibongkar
Kamis, 8 Juni 2023 21:50 WIB 1170