Terakhir adalah Megaloman jenis kelamin jantan, berusia sembilan tahun yang berasal dari SRO Jantho, Provinsi Aceh yang sedang menjalani forest school di SRO Jantho dan masuk ke PKRO Batu Mbelin pada 24 Februari 2023.
Selama di SRO, orangutan tersebut akan ditempatkan di kandang habituasi sehingga dapat menyesuaikan diri di lokasi baru sebelum dilepasliarkan.
Kepala BBKSDA Sumut menambahkan, orangutan Sumatera merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi.
"Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. Sanksi pidananya adalah penjara maksimal lima tahun dan denda sebesar Rp100.000.000," kata Rudianto.
Empat orangutan Sumatera dipindahkan dari Sibolangit ke Jantho Aceh
Rabu, 7 Juni 2023 23:15 WIB 2269