"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, atas nama Prim Haryadi selaku Hakim Agung Pada Mahkamah Agung Republik Indonesia," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Selain itu KPK juga memanggil Kolonel Hanifan Hidayatullah selaku Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta dan jaksa Dody W Leonard Silalahi, serta dua personel TNI yang ditugaskan di Mahkamah Agung yakni Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto.
Pemeriksaan kelima saksi dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Hingga kini, KPK telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Meski KPK telah mengumumkan 15 tersangka, belum bersedia membeberkan identitas dua tersangka lainnya, termasuk peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Pewarta: Fianda Sjofjan RassatEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.