Padang Sidempuan (ANTARA) - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan, Pemkot menerima rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Siwan Siswanto, Senin (29/5).
Rapat yang berfokus pada penyampaian rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2022 dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut menjadi momen penting dalam memaksimalkan kinerja pemerintah.
Dalam penyampaian rekomendasi, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padang Sidempuan Ahmad Maulana menyampaikan pansus telah melakukan kajian mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada forum ini kami memberikan rekomendasi bertujuan untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan transparansi, dan mendukung pembangunan Kota Padang Sidempuan secara keseluruhan.
Selain itu, Panitia Khusus juga mengevaluasi dengan cermat LKPJ Wali Kota Tahun 2022. Rekomendasi yang disampaikan oleh panitia khusus yang disampaikan Fraksi PAN DPRD Kota Padang Sidempuan Erfi J Samudera menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah.