Jakarta (ANTARA) - Kapolsek Palmerah, Kompol Dodi Abdul Rohim mengatakan bekerjasama dengan Polres Jakarta Barat menyiagakan 70 personel kepolisian untuk menjaga sidang pembacaan putusan terdakwa Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Iya betul ada pengetatan pasukan sebanyak 70 personel. Puluhan personel yang diterjunkan terdiri personel Polsek Palmerah dan sejumlah bantuan personel dari Polres Metro Jakarta Barat," kata Dodi yang ditemui sedang bersiaga menjaga sidang vonis Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa.
Sebelumnya, Teddy dijadwalkan menjalani sidang vonis perkara peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kasus tersebut, Teddy dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus peredaran narkotika. Teddy terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.