Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meniadakan halal bihalal bagi para aparatur sipil negara (ASN) usai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
"Sampai saat ini bapak gubernur belum ada instruksi untuk dibuat halal bihalal," ujar Kepala Biro Umum Pemprov Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, di Medan, Kamis.
Dedi menjelaskan keputusan itu diambil sesuai imbauan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Ad Interim untuk menjamin kelancaran mobilisasi arus balik Lebaran 2023.
"Artinya, hingga saat ini, bapak gubernur mengikuti sesuai instruksi Presiden Joko Widodo aja," kata Dedi.
Pemprov Sumut tiadakan halal bihalal usai Lebaran
Kamis, 27 April 2023 19:08 WIB 1744