Medan (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara (USU) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) predikat tertinggi Lembaga Informatif 2022 dalam menyajikan informasi dan dokumentasi publik.
Rektor USU Dr Muryanto Amin, Rabu, mengatakan, nilai predikat informasi USU naik dari tahun sebelumnya.
"Tahun lalu kita dapat 91,29, sementara sekarang ini 95,08. Sebagai lembaga publik, USU berkewajiban memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat melalui berbagai kanal yang telah disediakan USU," ucapnya.
Muryanto menyebutkan, Anugerah KIP kepada USU sebagai lembaga informatif semakin menguatkan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Humas USU untuk meningkatkan layanan dan tata kelolanya.
Anugerah dari KIP merupakan sebuah apresiasi untuk USU yang telah melaksanakan kewajiban informasi kepada masyarakat. "Pada tahun yang akan datang semoga nilainya semakin baik dan maksimal," kata Rektor USU.
Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia, menjelaskan, sudah dua tahun belakangan USU meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
"Hal ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas USU melalui keterbukaan informasi publik dalam setiap program dan kegiatannya telah berjalan dengan baik," kata Amalia.