Jakarta (ANTARA) -
Kemudian, pada Rabu (19/10) dilaksanakan ekshumasi terhadap dua korban meninggal dunia Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, Sabtu (14/10), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ekshumasi dilakukan dalam rangka penyidikan.
Dedi menjelaskan bahwa Polri tidak bekerja sendirian. Kegiatan ekshumasi akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan Tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.
“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” ucap Dedi.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang mengatakan autopsi dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Andi mengatakan Tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman di sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
"Melakukan pengecekan, kami mendampingi Tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau 'gate'. Belum masuk prarekonstruksi," tambahnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri periksa Ketua Umum PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan pada Selasa