"Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, sambil menunggu proses investigasi dari PSSI," kata Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu dini hari.
LIB menyatakan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan menyebabkan beberapa orang meninggal dunia, namun jumlah korban kehilangan nyawa masih belum dapat dipastikan.
Baca juga: 127 orang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang
Selain itu, beberapa fasilitas di stadion berkapasitas 46.000 penonton tersebut juga rusak parah.
"Kami prihatin dan sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kami ikut berdukacita dan semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua," kata Akhmad.
Kericuhan itu bermula saat ribuan suporter Arema FC, Aremania, merangsek masuk lapangan setelah tim kesayangannya kalah 2-3 dari Persebaya.
Polisi kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan yang membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas.
Para pendukung yang bertumbangan membuat kepanikan di area stadion. Jumlah suporter yang membutuhkan bantuan medis tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan.
Banyak suporter yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion.