Padang Sidempuan (ANTARA) - Aksi pencurian Handphone jenis Iphone 13 dan Samsung M20 di Rumah Sakit Metamedika Padang Sidempuan pada 5 Juli 2022 berhasil ditangkap petugas Polres Kota Padang Sidempuan pada Selasa (16/8).
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi PW, melalui Kasi Humas Polres Padang Sidempuan AKP Maria menyampaikan, Kamis (18/8) bahwa pelaku yang disangkakan pencurian handphone milik atas nama Dina Puspita Harahap berdasarkan laporan polisi STTLP/B/232/VII/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumatera Utara, telah diamankan di Mapolres Padang Sidempuan bererta sejumlah barang buktinya, katanya.
Baca juga: Aksi pencurian di RS Metamedica Padang Sidempuan terekam CCTV
AKP Maria juga merinci sejumlah pelaku yang melakukan pencurian Iphone 13 dan Samsung M20 tersebut Andriyanto (32) tahub, Sunarto (53) tahun, R Karim (41) tahun, yang berhasil ditangkap personil Polres Padang Sidempuan di rumah kontrakan Jalan Baru By Pass, Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua ketiga terduga pelaku tersebut bukan merupakan warga Kota Padang Sidempuan melainkan warga Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Bandar Lampung, tulisnya dalam pesan kepada wartawan.
Lanjut AKP Maria, untuk ketiga orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dan atau turut serta, ikut membantu sebagai mana dimaksud dikenakan pasal 363 Jo 55, 56 KUHPidana.
Sebelumnya diberitakan telah terjadi Aksi pencurian di Rumah Sakit Metamedica Padang Sidempuan terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Kasusnya sudah di laporkan ke Polres setempat.
Sesuai laporan polisi STTLP/B/232/VII/2022/SPKT/Polres Padang Sidempuan/Polda Sumatera Utara, Dina P.Harahap selaku korban, Selasa (5/7) mengatakan akibat aksi pencurian itu, Dia kehilangan dua buah telepon selular.
Peristiwa itu berawal dari Senin, (4/7) malam. Saya dan ibu menjaga ayah sedang dirawat sakit parah di salah satu ruang rawat pasien RS Metamedika itu.