Sibuhuan (ANTARA) - Sebanyak 199 guru setingkat TK, SD dan SMP yang lulus mengikuti kegiatan seleksi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahap dua, pada tahun anggaran 2021 lalu, menerima SK pengangkatan PPPK dari Pemkab Padang Lawas ( Palas).
Prosesi penyerahan SK yang dirangkai dengan acara penandatangan kontrak kerja selama lima tahun, mulai dari tanggal 01 Juli tahun 2022, hingga pada tanggal 30 Juni tahun 2027 mendatang ini, berlangsung di Plataran Kantor SKPD, Sekretariat Bupati Palas, Sigala - gala, Kecamatan Barumun, Selasa ( 9/8) siang.
Mengawali sambutannya diacara ini, Plt Bupati Palas drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu mengucapkan selamat kepada seluruh guru penerima SK dan kontrak PPPK tersebut.
Melalui prosesi peyerahan SK dan kontrak PPPK guru ini, Zarnawi berharap, dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi suruh anak - anak generasi bangsa di Palas kedepan.
"Jadikan momen ini ( serah terima SK PPPK) ini sebagai spirit kerja. Bangun koordinasi dan kerjasama di sekolah masing - masing, serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab".tambah Zarnawi berpesan kepada seluruh guru PPPK penerima SK diacara ini.
Usai acara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia ( BKSDM) Palas Adi Putra Halomoan Hasibuan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Penilaian Kinerja Abdul Hakim Harahap SP kepada ANTARA menyebutkan, dari jumlah 199 penerima SK dan kontrak PPPK guru tersebut, 5 orang diantaranya untuk guru setingkat TK. 171 untuk guru tingkat SD dan 23 orang guru untuk tingkat SMP.
Kegiatan penyerahan SK dan kontrak PPPK guru tersebut, turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, Kajari Palas Teuku Herizal SH, MH, Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.IK, Pabung Kodim 0212 Tapsel Kapten ARH Saleh Hasibuan, Kadis Pendidikan Palas Hj Rosida Wati Suriani dan sejumlah pimpinan SKPD Pemkab Palas, juga sejumlah tamu undangan lainnya.
199 PPPK guru terima SK dari Pemkab Palas
Selasa, 9 Agustus 2022 16:43 WIB 4013