Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Program Pengembangan Objek wisata alam Dolok sipatungan Desa Sabulan kec. Sitiotio kab. Samosir yang ditanda tangani Kepala Desa Sabulan Polmer Sinaga, Kadis SosPMD Agus Karo-Karo, dengan Ditjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Sugito,S.Sos,MH dan Sari Aritonang (sub koord. Wilayah) di Hotel Grand Mulya, Bogor, 30/06.
Pada pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini desa sabulan mendapat bantuan pembangunan 2 (dua) unit homestay yg dananya bersumber dari APBN melalui kementrian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi sebesar Rp.500.000.000,-. Pembangunan homestay tsb direncanakan akan dimulai pertengahan juli 2022.
Dengan adanya sinergitas Pemkab Samosir dengan Pemerintah atasan diharapkan akan mempercepat pencapaian Visi dan Misi. Semoga segera terwujud dan Daerah wisata Sipatungan semakin berkembang.
Pewarta: RelEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.