Dari tangan pelaku disita barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,44 gram, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasubbag Humas Kompol Riama Siahaan, Jumat.
Selain itu, juga disita tiga timbangan elektrik, satu buah kotak hitam, ratusan plastik klip transparan kosong dan uang tunai Rp442.000.
Riama menyebutkan, usai diringkus petugas, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
"Polrestabes Medan akan terus melakukan gerebek kampung narkoba di berbagai lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba," katanya.
Penggerebekan kampung narkoba itu dilakukan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Deli Tua.
Penggerebekan dipimpin oleh Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung bersama dengan Kapolsek Delitua Kompol Dei Dharma dan personel lainnya.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.