Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mengimbau seluruh pejabat negara, mulai dari Badan Usaha Milik Negara, perusahaan swasta hingga kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
"Saya juga mengimbau kepada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui BAZNAS," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penyerahan zakat kepada BAZNAS Tahun 2022 di Istana Negara yang dipantau secara virtual, Selasa.(13/4)
Presiden Jokowi berharap dengan pembayaran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi, dana zakat yang terkumpul dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Jokowi: Pemilu dan pilkada serentak tetap 14 Februari 2024
Menurut Presiden, berzakat merupakan kewajiban umat Islam dalam berbagi rezeki kepada khususnya mustahik atau kelompok penerima zakat.
Dengan begitu, selain menyempurnakan ibadah, zakat juga dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi COVID-19, serta membantu kemiskinan.
"Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita dan menyempurnakan ketaatan kita kepada Allah SWT," kata Presiden.
Usai sambutan dari Presiden yang dilanjutkan dengan pembacaan doa, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin penyerahan zakat fitrah kepada BAZNAS di Istana Negara.
Kemudian, sejumlah menteri dan undangan turut serta dalam penyerahan zakat fitrah yang dibantu oleh para petugas BAZNAS dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Setelah Presiden dan Wakil Presiden, para menteri juga menunaikan pembayaran zakat fitrah, antara lain Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Presiden imbau pejabat negara hingga perusahaan swasta tunaikan zakat
Selasa, 12 April 2022 11:06 WIB 611