Medan (ANTARA) - Pemprov Sumatera Utara meningkatkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat.
Di tahun 2021, ada 231 laporan masuk melalui aplikasi SP4N-Lapor dan 151 telah dilakukan disposisi. Dari jumlah tersebut, 56 laporan selesai ditindaklanjuti dan sisanya lima ditutup pelapor, 51 ditutup sistem, dua dalam proses dan 93 belum ditindaklanjuti.
“Karena itu, penting meningkatkan SP4N-Lapor agar pelayanan publik kita semakin baik. Bukan hanya peningkatan SP4N, kita juga perlu mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar aplikasi ini digunakan dengan benar, sehingga pengaduan masyarakat bisa diselesaikan,” ujar Inspektur Sumut Lasro Marbun di Medan, Kamis (24/3).
Lasti mengatakan itu saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi SP4N-Lapor di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan. Hadir dalam kesempatan itu Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar.
Di tahun 2022, Inspektorat Pemprov Sumut melalui tim administrasi dan pejabat penghubung layanan aspirasi setiap harinya akan memantau aplikasi SP4N-Lapor. Kemudian akan meneruskan dan menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat.
Selain itu, setiap triwulan inspektorat juga akan mengevaluasi tindak lanjut pengaduan masyarakat kepada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut. Inspektorat juga akan melakukan monitoring ke kabupaten/kota di setiap semester, melihat tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Secepatnya akan kita lakukan, mudah-mudahan bulan Juni peningkatan ini sudah lebih terlihat dan terus semakin baik ke depannya,” ungkap Lasro.
Untuk memanfaatkan layanan ini masyarakat bisa menggunakan beberapa kanal antara lain website www.lapor.go.id, SMS 1708, Twitter @lapor1708, serta aplikasi mobile (Android dan IOS). Setiap harinya menurut perwakilan dari Kemendagri Rosikin, ada 400-600 laporan yang masuk ke SP4N.
Sumut tingkatkan SP4N percepat penanganan pengaduan masyarakat
Kamis, 24 Maret 2022 15:42 WIB 1174