Medan (ANTARA) - Plt Bupati Padang Lawas ( Palas) drg. H Ahmad Zarnawi Pasaribu secara resmi membuka pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah ( RKPD), tahun anggaran 2023 Pemkab Palas, di Aula Hotel Marwah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Rabu (23/3) siang.
Dalam kutipan sambutannya, diacara ini Plt Bupati Ahmad Zarnawi meminta sekaligus berpesan kepada seluruh peserta acara tersebut, supaya memperioritaskan rencana rancangan pembangunan yang dapat menunjang pertumbuhan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat Palas kedepan.
"Peningkatan derajat kualitas pendidikan, dan peningkatan derajat kesehatan, serta ketersediaan infrastruktur yang berkualitas sangat diharapkan bersama, namun harus tetap mengacu pada isu strategis dan RPJMD Kabupaten Padang Lawas tahun 2020-2024. Bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya ( BERCAHAYA) sesuai visi misi Pemkab Padang Lawas ke depan".sambung Zarnawi.
Di kesempatan ini, Zarnawi sebelumnya mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dan peserta acara ini. Termasuk kepada Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jubir Harahap, S.Sos, M.AP, berserta rombongan, dan Forkopimda Palas.
"Semoga kegiatan ini diridhoi Allah SWT dan membawa berkah bagi kita semua, bersama seluru masyarakat Kabupaten Padang Lawas kedepan. Terimakasih sekali lagi atas kehadiran seluruh peserta dan tamu undangan yang tidak bisa saya haturkan satu persatu namanya, kiranya melalui kegiatan ini hubungan silaturrahmi dan sinergitas kita semua kedepan semakin baik".tutur Zarnawi.
Ketua panitia Kepala Bappeda Triyanta HKD, SE, M.Si dalam laporannya menyebutkan kegiatan Musrenbang RKPD ini tindak lanjut dari musrenbang desa dan kecamatan se - Palas, yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Pelaksanaan musrembang ini didasari undang - undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Undang - undang nomor 23 tahun tahun 2014 tentang pemerintah daerah. Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah. Juga tata cara evaluasi Raperda tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
"Adapun tema musrenbang RKPD kali ini " Pecepatan pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat dalam pencapaian pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang Becahaya".lanjutnya.
Acara pembukaan Musrenbang RKPD Palas tahun 2023 ini, turut dihadiri Sekda Palas Arpan Nasution, Wakapolres Palas Kompol JW Sijabat, anggota DPRD Palas H Fahmi Anwar Nasution, Pabung Kodim 0212 Tapsel Kapten ARH Saleh Hasibuan, Ketua MUI Palas H Ismail Nasution dan para pimpinan OPD Pemkab Palas, serta sejumlah perwakilan dari organisasi kepemudaan dan mahasiswa tingkat Palas. Juga sejumlah tamu undangan lainnya.(*)