Tebing Tinggi (ANTARA) - Kementrian PAN-RB memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tebing Tinggi beserta jajaran dan pihak-pihak terkait yang sudah membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Tebing Tinggi.
"Ini merupakan yang ke-52 di Indonesia dan yang pertama di lingkup Provinsi Sumatera Utara," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Prof. Dr. Diah Natalisa, saat meresmikan MPP di Tebing Tinggi yang juga dihadiri Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Rabu (2/3).
MPP merupakan wujud nyata komitmen dari Pemkot Tebing Tinggi untuk mewujudkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi bagi warga Kota Tebing Tinggi.
Baca juga: Menpan RB direncanakan resmikan grand opening MPP Tebing Tinggi
MPP ini tempat pengurusan secara alternatif untuk mengakses berbagai pelayanan publik yang berada dalam satu lokasi dengan sistem yang lebih terpadu dan suasana yang lebih nyaman
Dikatakan salah satu kebijakan strategi dalam rangka mendorong terwujudnya pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi dapat diakses dengan lebih mudah, cepat dengan proses lebih sederhana.
Kebijakan publik sebagai kegiatan prioritas bersama dengan Kementerian lembaga terkait seperti Kemendagri, Kemenkeu dan kementerian investasi untuk mendorong percepatan pembentukan MPP di Indonesia.
Bahwa wujud reformasi birokrasi upaya untuk mewujudkan pelayanan publik berkelas dunia bukanlah sebuah hal yang tidak mungkin namun tentunya memerlukan berbagai upaya bersama dari semua pihak dan juga dukungan sumber daya manusia.
"Kami mendorong agar pemerintah daerah membiasakan diri untuk melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam berbagai kesempatan baik urusan kebijakan dalam implementasi evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik," katanya.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Deputi Pelayanan Publik Kemen PAN-RB didampingi Gubsu dan Wakil Wali kota Tebing Tinggi.
Pertama di Sumut, Tebing Tinggi miliki Mall Pelayanan Publik
Rabu, 2 Maret 2022 15:37 WIB 1504