Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan mewajibkan pengunjung Kesawan City Walk yang akan kembali dibuka dalam waktu dekat sudah divaksinasi COVID-19.
"Ada 10 pintu masuk dijaga petugas yang dilengkapi alat scan (pindai) Pedulilindungi dan pengukur suhu tubuh," ucap Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, di Medan, Sabtu (13/11).
Tidak cuma bagi pengunjung, lanjut dia, tetapi juga pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus sudah divaksinasi dan disertai dengan menerapkan protokol ketat.
Baca juga: Pemkot Medan butuh dukungan masyarakat guna mewujudkan Kota Lama Kesawan
Data terakhir Pemkot Medan menyebut sekitar 153 stan UMKM lokal akan berjualan berjejer di jalur-jalur pedestrian yang merupakan kawasan warisan sejarah Kota Lama Kesawan.
Seperti diketahui, Pemkot Medan berencana mengoperasikan kembali Kesawan City Walk sebagai pusat kuliner di jalur pedestrian pada 19 November 2021.
"Nanti akan ada petugas yang melakukan patroli secara rutin untuk mengimbau masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan," terangnya.
Baca juga: Menparekraf: "The Kitchen of Asia" bisa jadikan Kota Medan ibu kota kuliner
Ia mengatakan pembukaan Kesawan City Walk ini dilakukan seiring menurunnya penyebaran COVID-19 di Kota Medan yang saat ini berstatus PPKM level 2.
Nantinya ada perbedaan pusat kuliner di jalur pedestrian yang baru menggunakan konsep "Food Court" dengan Kesawan City Walk ditutup sementara pada Rabu, 5 Mei 2021.
"Sebelumnya pengunjung yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant. Nanti kita ubah semua meja diletakkan di pelataran jalan, dan pengunjung bebas pilih meja. Tak harus berdekatan tenant tempat dia membeli makanan," terang dia.
"Berbagai kesiapan telah kita rampungkan, dan finalisasinya akan kita lakukan pada 15 November ini oleh Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution," kata Endar.
Pengunjung Kesawan City Walk wajib sudah divaksinasi
Minggu, 14 November 2021 0:14 WIB 2799