• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Rabu, 9 Juli 2025
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • 41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Hari ini, Presiden Prabowo berikan arahan di rapim TNI-Polri

        Kamis, 30 Januari 2025 10:40

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Ada usulan serangga jadi lauk MBG, begini reaksi anggota DPR RI

        Kamis, 30 Januari 2025 10:31

        Cuaca ekstrem sebabkan 23  pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Cuaca ekstrem sebabkan 23 pendaratan pesawat di Soetta dialihkan

        Rabu, 29 Januari 2025 17:45

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Kapal perang Prancis dan Australia berlabuh di Lanal Bali, ada apa?

        Rabu, 29 Januari 2025 17:42

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas Antam turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta per gram

        Harga emas Antam turun Rp12.000 jadi Rp1,894 juta per gram

        Rabu, 9 Juli 2025 9:28

        Pelindo Belawan salurkan 500 paket  sembako ke panti asuhan Medan

        Pelindo Belawan salurkan 500 paket sembako ke panti asuhan Medan

        Selasa, 8 Juli 2025 18:20

        PPIH: Dua kloter terakhir Debarkasi  Medan tiba di tanah air Rabu

        PPIH: Dua kloter terakhir Debarkasi Medan tiba di tanah air Rabu

        Selasa, 8 Juli 2025 18:19

        Kantor Pos Medan salurkan Bantuan  Subsidi Upah kepada 31.990 penerima

        Kantor Pos Medan salurkan Bantuan Subsidi Upah kepada 31.990 penerima

        Selasa, 8 Juli 2025 18:18

        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 ke angka Rp1,906 juta/gram

        Harga emas Antam hari ini naik Rp5.000 ke angka Rp1,906 juta/gram

        Selasa, 8 Juli 2025 10:58

    • Hukum dan Kriminal
      • KPK usut aliran uang pembangunan jalan di Sumut saat periksa ASN

        KPK usut aliran uang pembangunan jalan di Sumut saat periksa ASN

        Selasa, 8 Juli 2025 10:55

        Kemenkum lakukan pemeriksaan substantif indikasi geografis kemenyan

        Kemenkum lakukan pemeriksaan substantif indikasi geografis kemenyan

        Selasa, 8 Juli 2025 10:13

        Polda Sumut proses Iptu AP  terkait kelalaian anak membawa mobil dinas

        Polda Sumut proses Iptu AP terkait kelalaian anak membawa mobil dinas

        Senin, 7 Juli 2025 15:00

        KPK tegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam OTT di Sumut

        KPK tegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam OTT di Sumut

        Minggu, 6 Juli 2025 12:43

        KPK geledah kediaman  Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

        KPK geledah kediaman Plt Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal

        Jumat, 4 Juli 2025 23:03

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          ISMI, Penyambung Asa Puak Melayu

          ISMI, Penyambung Asa Puak Melayu

          Senin, 30 Juni 2025 11:53

          Mengurai bagaimana perang Timur Tengah mengguncang ekonomi Indonesia

          Mengurai bagaimana perang Timur Tengah mengguncang ekonomi Indonesia

          Rabu, 25 Juni 2025 15:55

          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Bobby Nasution: Menata Masa Depan dengan Pembangunan Rendah Karbon

          Senin, 26 Mei 2025 18:33

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Ikhlas kunci layanan prima ibadah haji

          Minggu, 11 Mei 2025 21:15

      • Peristiwa
        • BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan hingga berawan pada Rabu

          BMKG: Mayoritas kota besar diperkirakan hujan hingga berawan pada Rabu

          Rabu, 9 Juli 2025 9:38

          Prabowo tegaskan Indonesia dukung penuh arah baru kerja sama BRICS

          Prabowo tegaskan Indonesia dukung penuh arah baru kerja sama BRICS

          Senin, 7 Juli 2025 14:59

          Cuaca di kota-kota besar umumnya  diguyur hujan pada Ahad

          Cuaca di kota-kota besar umumnya diguyur hujan pada Ahad

          Minggu, 6 Juli 2025 8:36

          TNI AU kerja sama dengan Kemenhub kembangkan transportasi nasional

          TNI AU kerja sama dengan Kemenhub kembangkan transportasi nasional

          Sabtu, 5 Juli 2025 11:07

          Kamis, BMKG prakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

          Kamis, BMKG prakirakan hujan ringan di sebagian besar Indonesia

          Kamis, 26 Juni 2025 11:57

      • Cuaca
        • Waspadai gelombang empat  meter  di perairan Sumatera Utara

          Waspadai gelombang empat meter di perairan Sumatera Utara

          Senin, 7 Juli 2025 20:52

          Pemprov Sumut serahkan aset  rumah dinas untuk Samosir

          Pemprov Sumut serahkan aset rumah dinas untuk Samosir

          Senin, 7 Juli 2025 15:02

          BMKG: Waspadai hujan disertai angin kencang di Sumatera Utara pada Minggu (6/7)

          BMKG: Waspadai hujan disertai angin kencang di Sumatera Utara pada Minggu (6/7)

          Minggu, 6 Juli 2025 9:06

          Sabtu 5 Juli,  BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

          Sabtu 5 Juli, BMKG prakirakan cuaca berawan dan hujan di sejumlah kota

          Sabtu, 5 Juli 2025 9:04

          BMKG prakirakan cuaca  Senin 30 Juni hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

          BMKG prakirakan cuaca Senin 30 Juni hujan ringan dan awan tebal selimuti kota-kota besar

          Senin, 30 Juni 2025 7:37

      • Foto
        • Cegah Ancaman Bom, Tim Zihandak Yonzipur 1/DD Sterilisasi Pesawat Saudi Arabian Airlines SVA 5688 di Bandara Kualanamu

          Cegah Ancaman Bom, Tim Zihandak Yonzipur 1/DD Sterilisasi Pesawat Saudi Arabian Airlines SVA 5688 di Bandara Kualanamu

          Minggu, 22 Juni 2025 14:32

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

          Jumat, 16 Mei 2025 9:07

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

          Rabu, 7 Mei 2025 17:23

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

          Kamis, 17 April 2025 13:05

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

          Kamis, 27 Maret 2025 14:59

      • Video
        • Operasi Antik 20 hari, Polrestabes Medan amankan 102 tersangka narkoba

          Operasi Antik 20 hari, Polrestabes Medan amankan 102 tersangka narkoba

          Jumat, 4 Juli 2025 14:07

          Bobby Nasution tanggapi kepemilikan senpi Kadis PUPR Sumut nonaktif

          Bobby Nasution tanggapi kepemilikan senpi Kadis PUPR Sumut nonaktif

          Kamis, 3 Juli 2025 22:22

          Polda Sumut ungkap 3.078 kasus narkotika periode Januari-Juni 2025

          Polda Sumut ungkap 3.078 kasus narkotika periode Januari-Juni 2025

          Kamis, 3 Juli 2025 15:50

          KPK geledah kediaman Kadis PUPR Sumut nonaktif selama 7 jam

          KPK geledah kediaman Kadis PUPR Sumut nonaktif selama 7 jam

          Rabu, 2 Juli 2025 19:30

          Usai OTT, KPK geledah Kantor Dinas dan Rumah Dinas PUPR Sumut

          Usai OTT, KPK geledah Kantor Dinas dan Rumah Dinas PUPR Sumut

          Rabu, 2 Juli 2025 3:36

      Basmi pinjol dengan hukum dan perlindungan data pribadi

      Senin, 25 Oktober 2021 8:29 WIB 9370

      Basmi  pinjol dengan hukum dan perlindungan data pribadi

      Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penangkapan tujuh pelaku sindikat pinjaman 'online' (pinjol) ilegal yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Rabu (20/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

      Jakarta (ANTARA) - “Butuh dana cepat?, proses mudah?, bunga rendah?, dan minat?” begitulah empat pertanyaan singkat para pemberi pinjaman online ilegal (pinjol) yang mengawali munculnya harapan penerima pesannya untuk keluar dari permasalahan ekonomi mendesak.

      Terlebih di tengah hantaman pandemi COVID-19. Kondisi itu merenggut sebagian besar pekerjaan masyarakat, melemahkan sumber rezeki, hingga pinjol ilegal menjadi jalan keluar yang tampaknya mudah untuk dilalui.

      Namun sayang, seperti yang dikatakan Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya bahwa penawaran yang diberikan pinjol ilegal adalah jebakan yang memerangkap seseorang agar menyerahkan diri secara sadar untuk dikelabui.

      Masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman uang yang terkesan cepat dan mudah itu pun secara sadar memberikan berbagai data pribadi, mulai dari kontak, foto, video, lokasi, bahkan fotokopi KTP elektronik.

      Untuk memerangkap para korbannya, menurut Alfons Tanujaya, pinjol ilegal pada umumnya melakukan dua metode. Pertama, metode pesan broadcast. Mereka membeli kartu prabayar, kemudian mengirimi ribuan hingga puluhan ribu nomor secara acak untuk ditawari pinjaman online.

      Metode kedua, mereka mendapatkan database dari sesama tim telemarketing pinjol ilegal. Mereka berbagi data pribadi para pengguna pinjol yang terdahulu. Selanjutnya, data tersebut diolah kembali oleh perusahaan lain untuk kembali menawari pinjaman.

      Dari metode itulah, tawaran tidak henti menghantui calon peminjam. Bagi mereka yang memang terdesak, pinjaman secara instan membuatnya terlena. Kurang beruntungnya, kebanyakan peminjam justru kehilangan cara untuk melunasi, dicekik oleh tekanan bunga pinjaman, lalu penagihan dilakukan dengan berbagai bentuk ancaman.

      Pada umumnya, seperti keterangan dari buku saku untuk korban pinjol berjudul Self Help Tool Kit: Bagaimana Anda Mengatasi Permasalahan Utang Pinjaman Online dan Kekerasan Berbasis Gender Online yang dibagikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana, para penagih utang dari pihak pinjol ilegal ini akan meneror para korban dengan berbagai bentuk ancaman dan intimidasi.


      Masalah mendasar pinjol

      Menurut Arif Maulana, masalah mendasar maraknya pinjol ilegal adalah aturan hukum yang lemah dalam melindungi hak warga sebagai konsumen pinjol tersebut.

      Beberapa di antaranya adalah mekanisme peminjaman yang begitu mudah tanpa assessment atau penilaian terhadap layak tidaknya seseorang melakukan pinjaman uang dan verifikasi yang memadai terhadap pengguna layanan ilegal tersebut. Selain itu, tidak ada perlindungan terhadap data pribadi pengguna.

      Lemahnya aturan hukum terkait hal-hal yang dituliskan di atas mendorong kemunculan banyaknya praktik penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi pengguna pinjol ilegal yang melanggar hukum.

      Menurut Arif, sebenarnya ada sejumlah aturan hukum yang dapat mengatasi dan memberikan keadilan bagi para korban pinjol. Ada Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bertuliskan, “penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang bersangkutan,” dan “setiap orang yang dilanggar haknya sebagaimanana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini.”

      Selain itu, ada pula penjelasan yang sebenarnya telah melarang tindakan penyebaran data pribadi atau informasi elektronik milik orang lain dalam Pasal 32 UU ITE. Para penyebar data pribadi atau informasi elektronik dengan cara apa pun tanpa persetujuan pihak pemilik data adalah mereka yang tergolong melawan hukum.

      Akan tetapi ironisnya, menurut Arif, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi milik masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal masih lemah. Sejak tahun 2018, LBH Jakarta mulai menangani berbagai aduan masyarakat di Tanah Air terkait pinjol ilegal. LBH Jakarta memberikan bantuan hukum, mulai dari konsultasi, pemberdayaan hukum, hingga pendampingan terhadap beberapa kasus pinjol ilegal yang memenuhi persyaratan mereka.

      Dari berbagai kasus yang ditangani itu, lanjut Arif, akar persoalan pinjol ilegal adalah buruknya aturan pinjaman yang dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016. Aturan tersebut masih rentan untuk disalahgunakan oleh pihak pinjaman online karena besarnya kewenangan yang diberikan OJK kepada mereka. Namun di sisi lain, peran dalam pengawasan dan perlindungan bagi para pengguna pinjaman itu masih lemah diberikan oleh OJK.

      “Ketentuan tersebut mestinya dapat digunakan aparat penegak hukum untuk kasus penyalahgunaan data pribadi oleh siapa pun, termasuk provider pinjaman online illegal,” kata Arif.

      Ia pun menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi mendesak untuk segera disahkan agar mampu memberikan payung hukum dalam melindungi data pribadi masyarakat. Tidak adanya perlindungan terhadap data pribadi tidak hanya mendatangkan kerugian dari sisi ekonomi, melainkan juga berdampak pada hilangnya pelindungan terhadap hak-hak dasar individu warga negara.


      Kurangnya kesadaran masyarakat

      Selain persoalan lemahnya hukum, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi juga menjadi faktor penambah luasnya penebaran “jaring” jebakan pinjol ilegal.

      Sebagai pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai kesadaran masyarakat di Indonesia tentang pentingnya menjaga data pribadi masih rendah. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh kurangnya edukasi tentang pentingnya keamanan data pribadi.

      Hal senada diungkapkan Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM Lukito Edi Nugroho. Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan identitas diri di media sosial karena rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi sehingga berujung merugikan, termasuk dalam hal pengajuan pinjaman online.

      Masyarakat perlu lebih waspada dan mengabaikan pesan-pesan dari pengirim yang tidak jelas dan mencurigakan. Ketika terpaksa melakukan pinjol, menurut Lukito, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu layanan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pahami persyaratan, ketentuan, dan mekanisme peminjaman. Jangan mudah tertarik menggunakan penawaran dengan syarat yang terlalu mudah.

      Yang tidak kalah penting adalah kewaspadaan terhadap permintaan akses data dari pihak pinjol. Apabila akses terbilang tidak wajar, seperti meminta kontak orang lain, tindakan itu perlu untuk diwaspadai.

      Alfons Tanujaya menjelaskan sebenarnya banyak hal praktis yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal, bahkan menghadapi eksploitasi data yang bocor di dunia digital.

      Pertama, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Truecaller. Aplikasi ini merupakan program crowdsourcing yang akan menyaring pesan dan panggilan spam akibat eksploitasi nomor ponsel. Penawaran pinjol pun bisa diatasi.

      Peran dari aplikasi ini datang dari para penggunanya. Apabila salah satu pengguna menerima pesan singkat ataupun telepon yang bersifat spam dan melakukan penandaan nomor tersebut sebagai spammer, informasi yang ia berikan itu akan secara otomatis diluaskan ke pengguna lain. Dengan begitu, seluruh pengguna Truecaller akan mendapatkan informasi bahwa nomor tersebut adalah spammer dan aplikasi pun bisa memblokir nomor bersangkutan.

      Kedua, ada pula Password Manager. Aplikasi ini akan menyimpan dan mengelola beragam password akun-akun media sosial para penggunanya, baik itu email, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya ke dalam satu password saja. Password tersebut terjamin aman karena aplikasi Password Manager akan menyimpan dan melakukan enkripsi, yaitu mengubah informasi menjadi kode rahasia, dan ada sinkronikasi antarperangkat. Ketika diindentifikasi akun media sosial seseorang masuk di perangkat yang berbeda, aplikasi itu akan meminta password yang tersimpan di Password Manager.

      Yang terakhir adalah mengaktifkan One Time Password-Two Factor Authentication (OTP-TFA) di semua layanan digital yang digunakan masyarakat. Dengan memanfaatkan OTP-TFA, akun digital akan terlindungi dan aman karena untuk memasukinya dibutuhkan langkah verifikasi yang tidak mudah diakses oleh pihak ketiga.

      Pada kesimpulannya, jebakan pinjol ilegal perlu untuk segera dituntaskan melalui penyelesaian terhadap akar masalanya, yaitu penegakan hukum, peningkatan kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat terhadap pentingnya pengamanan data-data pribadi di dunia digital.

      Negara harus mulai berbenah memperbaiki "aturan main" dalam penyelenggaraan pinjol dan memberikan edukasi penggunaan dunia digital kepada seluruh lapisan masyarakat agar aliran kasus ini dapat berhenti secepatnya.

      Pewarta: Tri Meilani Ameliya
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      OJK sanksi ratusan usaha pinjaman online

      OJK sanksi ratusan usaha pinjaman online

      3 Februari 2025 17:55

      OJK catat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy pada Oktober

      OJK catat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy pada Oktober

      16 Desember 2024 18:44

      OJK Regional 5 minta masyarakat  waspada pinjaman daring ilegal

      OJK Regional 5 minta masyarakat waspada pinjaman daring ilegal

      13 Oktober 2023 19:14

      Minimnya literasi keuangan jadi penyebab seseorang terjebak pinjol

      Minimnya literasi keuangan jadi penyebab seseorang terjebak pinjol

      27 Agustus 2023 13:31

      Agar tak masuk dalam jebakan pinjol ilegal, masyarakat diminta tak asal klik tautan

      Agar tak masuk dalam jebakan pinjol ilegal, masyarakat diminta tak asal klik tautan

      13 Juli 2022 14:43

      LPSK dorong korban pinjol ilegal tidak enggan melapor dan minta perlindungan

      LPSK dorong korban pinjol ilegal tidak enggan melapor dan minta perlindungan

      27 Januari 2022 21:19

      Polisi amankan 99 karyawan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk

      Polisi amankan 99 karyawan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk

      26 Januari 2022 20:09

      Kelompok warga gugat pemerintah  terkait pinjaman "online"

      Kelompok warga gugat pemerintah terkait pinjaman "online"

      12 November 2021 19:22

      Terkini

      • Dua pelajar Sumatera Utara terpilih  menjadi paskibraka nasional 2025

        Dua pelajar Sumatera Utara terpilih menjadi paskibraka nasional 2025

        3 jam lalu

      • Saipullah hadiri pengajian di pondok pesantren Mustofawiyah

        Saipullah hadiri pengajian di pondok pesantren Mustofawiyah

        3 jam lalu

      • Kejari Belawan damaikan korban dan tersangka, penuntutan perkara salah transfer dihentikan

        Kejari Belawan damaikan korban dan tersangka, penuntutan perkara salah transfer dihentikan

        4 jam lalu

      • PLN Sumut adakan kegiatan PDKB perkuat pelayanan kepada masyarakat

        PLN Sumut adakan kegiatan PDKB perkuat pelayanan kepada masyarakat

        4 jam lalu

      • BPODT sambut kunjungan Menteri Pariwisata di Toba Caldera Resort

        BPODT sambut kunjungan Menteri Pariwisata di Toba Caldera Resort

        5 jam lalu

      Foto

      Cegah Ancaman Bom, Tim Zihandak Yonzipur 1/DD Sterilisasi Pesawat Saudi Arabian Airlines SVA 5688 di Bandara Kualanamu

      Cegah Ancaman Bom, Tim Zihandak Yonzipur 1/DD Sterilisasi Pesawat Saudi Arabian Airlines SVA 5688 di Bandara Kualanamu

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Wakil Presiden hadiri penutupan Muktamar Ummat Islam di Medan

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut Triwulan I mencapai 592.811 paspor

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Kodam I/Bukit Barisan gelar diskusi bersama Mahasiswa di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Mudik gratis bersama PTPN IV di Medan

      Terpopuler

      Putra asal Simalungun dipercaya pimpin Kejati Sumut, ini profil Harli Siregar

      Putra asal Simalungun dipercaya pimpin Kejati Sumut, ini profil Harli Siregar

      KPK sita berkas tender 2023 - 2024 dari Dinas PU Padangsidimpuan

      KPK sita berkas tender 2023 - 2024 dari Dinas PU Padangsidimpuan

      KPK geledah rumah Kadis PUPR Mandailing Natal

      KPK geledah rumah Kadis PUPR Mandailing Natal

      KPK juga geledah kantor Dinas PU Padangsidimpuan

      KPK juga geledah kantor Dinas PU Padangsidimpuan

      Tiga koper barang bukti dibawa KPK dari rumah Kadis PUPR Mandailing Natal

      Tiga koper barang bukti dibawa KPK dari rumah Kadis PUPR Mandailing Natal

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA