• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News sumut
Kamis, 12 Maret 2026
Antara News sumut
Antara News sumut
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Berita Sumut
    • Asahan
    • Batubara
    • Binjai
    • Dairi
    • Deli Serdang
    • Diskop UMKM Kota Medan
    • Gunungsitoli
    • Humbang Hasundutan
    • Karo
    • Labuhan Batu
    • Labuhanbatu Selatan
    • Labuhanbatu Utara
    • Langkat
    • Madina
    • Medan
    • Nias
    • Nias Barat
    • Nias Selatan
    • Nias Utara
    • Padang Lawas
    • Padang Lawas Utara
    • Padang Sidempuan
    • Pakpak Barat
    • Pematang Siantar
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Sibolga
    • Simalungun
    • Tanjung Balai
    • Tapanuli Selatan
    • Tapanuli Tengah
    • Tapanuli Utara
    • Tebing Tinggi
    • Toba
    • Nasional
      • Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Pemerintah targetkan pembangunan irigasi Bendung Sei Wampu selesai 2026

        Sabtu, 8 November 2025 20:38

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Menteri PU: Floodway Sikambing-Belawan solusi atasi banjir dua kecamatan di Medan

        Sabtu, 8 November 2025 19:42

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Menteri PU targetkan penanganan longsor ruas Medan-Berastagi di Sembahe rampung Desember

        Sabtu, 8 November 2025 16:19

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Teuku Rahmatsyah dipercaya jabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, ini sosoknya

        Selasa, 14 Oktober 2025 13:30

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        41 hakim dimutasi dalam rapim Mahkamah Agung Mei 2025, berikut daftarnya

        Sabtu, 10 Mei 2025 23:30

    • Regional
      • Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Dinkes: Korban keracunan makanan capai 132 orang

        Rabu, 5 Juni 2024 21:40

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Elfin Elyas sebut perlunya optimalisasi Jalur distribusi wilayah Pantai Barat Sumut

        Rabu, 6 September 2023 20:48

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Bastian Panggabean lantik pengurus DPD IPK Padang Lawas

        Kamis, 19 Januari 2023 21:27

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa  di Singkil, Aceh

        Aktivitas lempeng Indo-Australia akibatkan gempa di Singkil, Aceh

        Senin, 16 Januari 2023 9:28

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        UAH apresiasi pinjaman tanpa bunga di Bukittinggi

        Senin, 17 Oktober 2022 0:30

    • Ekonomi Dan Bisnis
      • Harga emas Antam Rabu ini melonjak Rp40.000 ke angka Rp3,087 juta/gr

        Harga emas Antam Rabu ini melonjak Rp40.000 ke angka Rp3,087 juta/gr

        Rabu, 11 Maret 2026 16:07

        Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026

        Bulog Sumut mulai salurkan bantuan pangan alokasi Februari-Maret 2026

        Rabu, 11 Maret 2026 13:58

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.851 per dolar AS

        Rupiah pada Rabu pagi menguat jadi Rp16.851 per dolar AS

        Rabu, 11 Maret 2026 9:10

        Harga emas UBS Rp3,106 juta/gr dan Galeri24 Rp3,083 juta/gr Rabu pagi

        Harga emas UBS Rp3,106 juta/gr dan Galeri24 Rp3,083 juta/gr Rabu pagi

        Rabu, 11 Maret 2026 6:40

        Jaringan Indosat di Aceh aman dan stabil, hadir nyata Llwat surau berdaya

        Jaringan Indosat di Aceh aman dan stabil, hadir nyata Llwat surau berdaya

        Selasa, 10 Maret 2026 14:30

    • Hukum dan Kriminal
      • Kemenkum Sumut hadirkan Marcell Siahaan kegiatan sosialisasi royalti

        Kemenkum Sumut hadirkan Marcell Siahaan kegiatan sosialisasi royalti

        Rabu, 11 Maret 2026 5:22

        Kemenkum Sumut tingkatkan edukasi di Pematangsiantar tentang kekayaan intelektual

        Kemenkum Sumut tingkatkan edukasi di Pematangsiantar tentang kekayaan intelektual

        Rabu, 11 Maret 2026 5:15

        Kakanwil buka kegiatan rapat koordinasi tugas dan fungsi BHP Medan

        Kakanwil buka kegiatan rapat koordinasi tugas dan fungsi BHP Medan

        Selasa, 10 Maret 2026 4:23

        Kemenkum Sumut ikuti analisis dan evaluasi sebagai semangat raih target 2026

        Kemenkum Sumut ikuti analisis dan evaluasi sebagai semangat raih target 2026

        Selasa, 10 Maret 2026 4:14

        Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Kemenkum Sumut ikuti rakor teknis penerbitan SKT pendirian parpol

        Senin, 9 Maret 2026 12:49

    • Olahraga
      • Bulu Tangkis
      • Futsal
      • Piala Dunia
      • Piala Eropa
      • PSMS
      • Sepakbola
      • Tenis
      • Editorial
          • Artikel
          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Meneguhkan Kewajiban Zakat dan Menguatkan Sinergi Wakaf, Infaq dan Sadaqah dalam Membangun Ekonomi Umat

          Rabu, 4 Maret 2026 11:31

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Keuangan publik Islam dari zakat ke sadaqah, infaq dan wakaf

          Selasa, 3 Maret 2026 20:42

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Afirmasi negara dan pentingnya penataan tata kelola pendidikan keagamaan

          Jumat, 6 Februari 2026 9:15

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Dua dekade, PWI Tanjungbalai "lahirkan" 21 wartawan kompeten

          Rabu, 31 Desember 2025 15:34

      • Peristiwa
        • BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          BMKG prakirakan hujan petir di sejumlah kota pada Rabu

          Rabu, 11 Maret 2026 6:43

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Data ungkap kematian ibu hamil dan kekerasan anak masih tinggi

          Selasa, 10 Maret 2026 16:13

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          BMKG prakirakan hujan masih turun di sejumlah wilayah Indonesia

          Selasa, 10 Maret 2026 10:18

          BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          BGN ingatkan mitra tidak jadikan Program MBG ladang bisnis

          Minggu, 8 Maret 2026 12:19

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Jenazah Vidi Aldiano dimakamkan di TPU Tanah Kusir

          Minggu, 8 Maret 2026 11:55

      • Cuaca
        • BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          BMKG: Waspadai potensi gelombang tinggi di perairan Sumatera Utara

          Senin, 2 Maret 2026 12:32

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Mendes puji Gubernur Sumut kawal Nias Utara dari status tertinggal

          Kamis, 26 Februari 2026 5:45

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Pemkot Medan gelontorkan Rp2,9 miliar gelar Ramadhan Fair XX 2026

          Selasa, 24 Februari 2026 22:05

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Mendikdasmen: Program MBG merupakan investasi masa depan Indonesia

          Selasa, 17 Februari 2026 9:24

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          PMI Sumut layani warga pascabencana banjir di Tapanuli Selatan

          Minggu, 8 Februari 2026 0:34

      • Foto
        • Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

          Selasa, 3 Maret 2026 15:07

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

          Jumat, 20 Februari 2026 17:48

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

          Sabtu, 14 Februari 2026 18:45

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

          Senin, 26 Januari 2026 16:18

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Pemantauan penyaluran MBG di Medan

          Rabu, 14 Januari 2026 11:29

      • Video
        • Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Bulog salurkan 4.518 ton beras bantuan untuk warga Medan

          Rabu, 11 Maret 2026 15:11

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          KPPU cek harga bahan pokok di pasar Kota Medan jelang lebaran

          Senin, 9 Maret 2026 17:54

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          KAI Divre I Sumut lakukan pemeriksaan rel jelang angkutan lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 19:59

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Satgas Pangan Polda Sumut pastikan stok sembako aman jelang Lebaran

          Jumat, 6 Maret 2026 14:34

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Korupsi proyek jalan, Eks Kadis PUPR Sumut dituntut 5,5 tahun penjara

          Kamis, 5 Maret 2026 23:06

      Basmi pinjol dengan hukum dan perlindungan data pribadi

      Senin, 25 Oktober 2021 8:29 WIB 9559

      Basmi  pinjol dengan hukum dan perlindungan data pribadi

      Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap penangkapan tujuh pelaku sindikat pinjaman 'online' (pinjol) ilegal yang ditangkap di wilayah DKI Jakarta, Rabu (20/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

      Jakarta (ANTARA) - “Butuh dana cepat?, proses mudah?, bunga rendah?, dan minat?” begitulah empat pertanyaan singkat para pemberi pinjaman online ilegal (pinjol) yang mengawali munculnya harapan penerima pesannya untuk keluar dari permasalahan ekonomi mendesak.

      Terlebih di tengah hantaman pandemi COVID-19. Kondisi itu merenggut sebagian besar pekerjaan masyarakat, melemahkan sumber rezeki, hingga pinjol ilegal menjadi jalan keluar yang tampaknya mudah untuk dilalui.

      Namun sayang, seperti yang dikatakan Pengamat Keamanan Siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya bahwa penawaran yang diberikan pinjol ilegal adalah jebakan yang memerangkap seseorang agar menyerahkan diri secara sadar untuk dikelabui.

      Masyarakat yang memang membutuhkan pinjaman uang yang terkesan cepat dan mudah itu pun secara sadar memberikan berbagai data pribadi, mulai dari kontak, foto, video, lokasi, bahkan fotokopi KTP elektronik.

      Untuk memerangkap para korbannya, menurut Alfons Tanujaya, pinjol ilegal pada umumnya melakukan dua metode. Pertama, metode pesan broadcast. Mereka membeli kartu prabayar, kemudian mengirimi ribuan hingga puluhan ribu nomor secara acak untuk ditawari pinjaman online.

      Metode kedua, mereka mendapatkan database dari sesama tim telemarketing pinjol ilegal. Mereka berbagi data pribadi para pengguna pinjol yang terdahulu. Selanjutnya, data tersebut diolah kembali oleh perusahaan lain untuk kembali menawari pinjaman.

      Dari metode itulah, tawaran tidak henti menghantui calon peminjam. Bagi mereka yang memang terdesak, pinjaman secara instan membuatnya terlena. Kurang beruntungnya, kebanyakan peminjam justru kehilangan cara untuk melunasi, dicekik oleh tekanan bunga pinjaman, lalu penagihan dilakukan dengan berbagai bentuk ancaman.

      Pada umumnya, seperti keterangan dari buku saku untuk korban pinjol berjudul Self Help Tool Kit: Bagaimana Anda Mengatasi Permasalahan Utang Pinjaman Online dan Kekerasan Berbasis Gender Online yang dibagikan oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Arif Maulana, para penagih utang dari pihak pinjol ilegal ini akan meneror para korban dengan berbagai bentuk ancaman dan intimidasi.


      Masalah mendasar pinjol

      Menurut Arif Maulana, masalah mendasar maraknya pinjol ilegal adalah aturan hukum yang lemah dalam melindungi hak warga sebagai konsumen pinjol tersebut.

      Beberapa di antaranya adalah mekanisme peminjaman yang begitu mudah tanpa assessment atau penilaian terhadap layak tidaknya seseorang melakukan pinjaman uang dan verifikasi yang memadai terhadap pengguna layanan ilegal tersebut. Selain itu, tidak ada perlindungan terhadap data pribadi pengguna.

      Lemahnya aturan hukum terkait hal-hal yang dituliskan di atas mendorong kemunculan banyaknya praktik penyebaran dan penyalahgunaan data pribadi pengguna pinjol ilegal yang melanggar hukum.

      Menurut Arif, sebenarnya ada sejumlah aturan hukum yang dapat mengatasi dan memberikan keadilan bagi para korban pinjol. Ada Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bertuliskan, “penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang bersangkutan,” dan “setiap orang yang dilanggar haknya sebagaimanana dimaksud pada ayat (1) dapat mengajukan gugatan atas kerugian yang ditimbulkan berdasarkan Undang-Undang ini.”

      Selain itu, ada pula penjelasan yang sebenarnya telah melarang tindakan penyebaran data pribadi atau informasi elektronik milik orang lain dalam Pasal 32 UU ITE. Para penyebar data pribadi atau informasi elektronik dengan cara apa pun tanpa persetujuan pihak pemilik data adalah mereka yang tergolong melawan hukum.

      Akan tetapi ironisnya, menurut Arif, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan data pribadi milik masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal masih lemah. Sejak tahun 2018, LBH Jakarta mulai menangani berbagai aduan masyarakat di Tanah Air terkait pinjol ilegal. LBH Jakarta memberikan bantuan hukum, mulai dari konsultasi, pemberdayaan hukum, hingga pendampingan terhadap beberapa kasus pinjol ilegal yang memenuhi persyaratan mereka.

      Dari berbagai kasus yang ditangani itu, lanjut Arif, akar persoalan pinjol ilegal adalah buruknya aturan pinjaman yang dimuat dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77/POJK.01/2016. Aturan tersebut masih rentan untuk disalahgunakan oleh pihak pinjaman online karena besarnya kewenangan yang diberikan OJK kepada mereka. Namun di sisi lain, peran dalam pengawasan dan perlindungan bagi para pengguna pinjaman itu masih lemah diberikan oleh OJK.

      “Ketentuan tersebut mestinya dapat digunakan aparat penegak hukum untuk kasus penyalahgunaan data pribadi oleh siapa pun, termasuk provider pinjaman online illegal,” kata Arif.

      Ia pun menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi mendesak untuk segera disahkan agar mampu memberikan payung hukum dalam melindungi data pribadi masyarakat. Tidak adanya perlindungan terhadap data pribadi tidak hanya mendatangkan kerugian dari sisi ekonomi, melainkan juga berdampak pada hilangnya pelindungan terhadap hak-hak dasar individu warga negara.


      Kurangnya kesadaran masyarakat

      Selain persoalan lemahnya hukum, kurangnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan data pribadi juga menjadi faktor penambah luasnya penebaran “jaring” jebakan pinjol ilegal.

      Sebagai pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai kesadaran masyarakat di Indonesia tentang pentingnya menjaga data pribadi masih rendah. Hal ini tidak terlepas dari pengaruh kurangnya edukasi tentang pentingnya keamanan data pribadi.

      Hal senada diungkapkan Dosen Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi UGM Lukito Edi Nugroho. Dia mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberikan identitas diri di media sosial karena rentan untuk disalahgunakan dan diduplikasi sehingga berujung merugikan, termasuk dalam hal pengajuan pinjaman online.

      Masyarakat perlu lebih waspada dan mengabaikan pesan-pesan dari pengirim yang tidak jelas dan mencurigakan. Ketika terpaksa melakukan pinjol, menurut Lukito, masyarakat harus memastikan terlebih dahulu layanan tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, pahami persyaratan, ketentuan, dan mekanisme peminjaman. Jangan mudah tertarik menggunakan penawaran dengan syarat yang terlalu mudah.

      Yang tidak kalah penting adalah kewaspadaan terhadap permintaan akses data dari pihak pinjol. Apabila akses terbilang tidak wajar, seperti meminta kontak orang lain, tindakan itu perlu untuk diwaspadai.

      Alfons Tanujaya menjelaskan sebenarnya banyak hal praktis yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol ilegal, bahkan menghadapi eksploitasi data yang bocor di dunia digital.

      Pertama, masyarakat bisa menggunakan aplikasi Truecaller. Aplikasi ini merupakan program crowdsourcing yang akan menyaring pesan dan panggilan spam akibat eksploitasi nomor ponsel. Penawaran pinjol pun bisa diatasi.

      Peran dari aplikasi ini datang dari para penggunanya. Apabila salah satu pengguna menerima pesan singkat ataupun telepon yang bersifat spam dan melakukan penandaan nomor tersebut sebagai spammer, informasi yang ia berikan itu akan secara otomatis diluaskan ke pengguna lain. Dengan begitu, seluruh pengguna Truecaller akan mendapatkan informasi bahwa nomor tersebut adalah spammer dan aplikasi pun bisa memblokir nomor bersangkutan.

      Kedua, ada pula Password Manager. Aplikasi ini akan menyimpan dan mengelola beragam password akun-akun media sosial para penggunanya, baik itu email, Facebook, Instagram, dan lain sebagainya ke dalam satu password saja. Password tersebut terjamin aman karena aplikasi Password Manager akan menyimpan dan melakukan enkripsi, yaitu mengubah informasi menjadi kode rahasia, dan ada sinkronikasi antarperangkat. Ketika diindentifikasi akun media sosial seseorang masuk di perangkat yang berbeda, aplikasi itu akan meminta password yang tersimpan di Password Manager.

      Yang terakhir adalah mengaktifkan One Time Password-Two Factor Authentication (OTP-TFA) di semua layanan digital yang digunakan masyarakat. Dengan memanfaatkan OTP-TFA, akun digital akan terlindungi dan aman karena untuk memasukinya dibutuhkan langkah verifikasi yang tidak mudah diakses oleh pihak ketiga.

      Pada kesimpulannya, jebakan pinjol ilegal perlu untuk segera dituntaskan melalui penyelesaian terhadap akar masalanya, yaitu penegakan hukum, peningkatan kesadaran, dan kewaspadaan masyarakat terhadap pentingnya pengamanan data-data pribadi di dunia digital.

      Negara harus mulai berbenah memperbaiki "aturan main" dalam penyelenggaraan pinjol dan memberikan edukasi penggunaan dunia digital kepada seluruh lapisan masyarakat agar aliran kasus ini dapat berhenti secepatnya.

      Pewarta: Tri Meilani Ameliya
      Editor : Akung
      COPYRIGHT © ANTARA 2026

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      OJK sanksi ratusan usaha pinjaman online

      OJK sanksi ratusan usaha pinjaman online

      3 Februari 2025 17:55

      OJK catat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy pada Oktober

      OJK catat piutang pinjaman "online" naik 29,23 persen yoy pada Oktober

      16 Desember 2024 18:44

      OJK Regional 5 minta masyarakat  waspada pinjaman daring ilegal

      OJK Regional 5 minta masyarakat waspada pinjaman daring ilegal

      13 Oktober 2023 19:14

      Minimnya literasi keuangan jadi penyebab seseorang terjebak pinjol

      Minimnya literasi keuangan jadi penyebab seseorang terjebak pinjol

      27 Agustus 2023 13:31

      Agar tak masuk dalam jebakan pinjol ilegal, masyarakat diminta tak asal klik tautan

      Agar tak masuk dalam jebakan pinjol ilegal, masyarakat diminta tak asal klik tautan

      13 Juli 2022 14:43

      LPSK dorong korban pinjol ilegal tidak enggan melapor dan minta perlindungan

      LPSK dorong korban pinjol ilegal tidak enggan melapor dan minta perlindungan

      27 Januari 2022 21:19

      Polisi amankan 99 karyawan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk

      Polisi amankan 99 karyawan pinjol ilegal di Pantai Indah Kapuk

      26 Januari 2022 20:09

      Kelompok warga gugat pemerintah  terkait pinjaman "online"

      Kelompok warga gugat pemerintah terkait pinjaman "online"

      12 November 2021 19:22

      Terkini

      • Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Tanjungbalai, anak yatim disantuni

        Wakapolda Sumut Safari Ramadhan di Tanjungbalai, anak yatim disantuni

        7 jam lalu

      • Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan hadirkan 4.000 paket Ramadan bagi warga Medan

        Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan hadirkan 4.000 paket Ramadan bagi warga Medan

        7 jam lalu

      • Wali Kota Medan minta setiap OPD matangkan persiapan Lebaran 2026

        Wali Kota Medan minta setiap OPD matangkan persiapan Lebaran 2026

        7 jam lalu

      • Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

        Pemkot Medan sediakan THR Lebaran 2026 untuk PPPK paruh waktu

        7 jam lalu

      • Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

        Pemkot Medan-Bank Sumut bahas kerja sama sistem parkir digital

        7 jam lalu

      Foto

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Stosa Cultural Festival 2026 : Wadah Seni dan Keberagaman Budaya SMA Santo Thomas 1 Medan

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Berburu pakat untuk menu berbuka puasa

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Kodam I/Bukit Barisan  Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi 2026 

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Mahasiswa Polmed ciptakan game edukasi pemilahan sampah

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Pemantauan penyaluran MBG di Medan

      Terpopuler

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Dibalik pencabutan izin Tambang Martabe, ada mimpi mahasiswi IPB yang terancam padam

      Pemkot Medan tidak beri PPPK Paruh Waktu karena tak ada regulasi

      Pemkot Medan tidak beri PPPK Paruh Waktu karena tak ada regulasi

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      IACN angkat bicara terkait penetapan tersangka anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis

      Gubernur Sumut: Kepala daerah edukasi masyarakat tak antre di SPBU

      Gubernur Sumut: Kepala daerah edukasi masyarakat tak antre di SPBU

      Dari Account Officer ke Kepala Area Bisnis: Jejak prestasi Depita Sihombing yang menginspirasi

      Dari Account Officer ke Kepala Area Bisnis: Jejak prestasi Depita Sihombing yang menginspirasi

      Antara News sumut
      sumut.antaranews.com
      Copyright © 2026
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Berita Sumut
      • Regional
      • Ekonomi Dan Bisnis
      • Hukum Dan Kriminal
      • Olahraga
      • Editorial
      • Peristiwa
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com