Deli Serdang (ANTARA) - Webiner Literasi Digital untuk Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, 28 Agustus 2021, Jam 09.00 WIB, membahas tentang kebebasan berekspresi di dunia digital.

Webiner membahas tentang kebebasan berekspresi di dunia digital itu  oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Media sosial menjadi jembatan yang sangat menyenangkan bagi para pegiat media sosial, semua orang berlomba-lomba untuk menjadi seseorang yang mereka inginkan di media sosial. 

Namun, dalam penggunaannya masyarakat harus mematuhi UU ITE dimana kita harus sadar betul bahwa unggahan-unggahan yang menyinggung orang lain dan mencemarkan nama baik bisa melanggar UU. 

Disinilah peran kita sebagai pengguna media sosial yang bijak harus bisa memfilter segala sesuatunya.

Media sosial adalah sebuah cara yang paling efektif untuk membagikan pesan dan belajar untuk memanfaatkannya.

Peran literasi digital, meliputi selektif dalam mengonsumsi informasi, berpikir kritis,
serta lebih paham tentang sosio kultural.

Baca juga: Pentingnya menjaga keamanan privasi di dunia maya

Internet menciptakan lebih banyak peluang untuk menjadi radikal, membantu memfasilitasi radikalisasi, serta menjangkau individu yang tidak terjangkau.
 
Menangkal radikalime, terorisme, dan separatisme, karena meresahkan masyarakat, mengandung kekerasan, menelan korban jiwa, merusak perekonomian, merusak generasi penerus, serta mengancam keutuhan NKRI. 

Ciptakan kedamaian di media sosial dengan berpikir sebelum mengunggah atau berkomentar. 

Menjadi pengguna media sosial yang bijak akan membawa kita kekehidupan dan masa depan yang lebih jelas. Karena, saat ini para perusahaan akan mengecek jejak digital pelamar sebelum menerima di perusahaannya.

Prinsip yang harus dipahami dalam berinternet dan bermedia sosial yaitu, harus menerima bahwa internet bukan zona bebas nilai, kepekaan terhadap budaya lokal dan nasional, serta tidak menggunakan internet untuk menipu orang lain dan menyebunyikan identitas diri. 

Kebebasan berekspresi adalah hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi dan gagasan dalam bentuk apapun.

Namun, kebabasan dibatasi hak-hak orang lain untuk diperlakukan secara layak dan adil.

Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital.
 
Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain
Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital, dan Budaya Digital.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Sumatera Utara yaitu, H. Edy Rahmayadi dan  Presiden Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
 

Pewarta: Rilis
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026