Medan (ANTARA) - Jumlah penumpang PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Utara hingga September 2021 mencapai 1.027.308 orang dan diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Jumlah penumpang KA (kereta api) terus naik hingga September atau sudah 1.027.308 orang. Diperkirakan, jumlah penumpang KA terus naik," ujar Manager Humas PT KAI Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Rabu (29/9).
Dengan kondisi sudah ada 1.027.308 penumpang hingga September, diyakini jumlah penumpang KAI tahun ini bisa di atas angka 2020.
Baca juga: Pemkot Medan minta KAI sosialisasi jalur layang Medan-Binjai
Pada tahun 2020, jumlah penumpang KAI Sumut sudah bisa mencapai 1.498.681 penumpang.
Kenaikan penumpang dampak kebijakan pemerintah yang melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menyusul mulai terkendalinya pandemi COVID-19 di Sumut.
Dia mengakui, KAI juga meningkatkan pelayanan seperti menurunkan tarif layanan uji cepat antigen menjadi Rp45.000 dari Rp85.000 sebelumnya.
Penurunan tarif layanan antigen yang dimulai 24 September berlaku di tiga stasiun kereta api yakni Stasiun Medan, Kisaran dan Tanjungbalai.
Dengan harga yang semakin terjangkau, pelanggan KA diharapkan lebih merasa leluasa untuk berpergian dengan menggunakan jasa layanan kereta api.
Mahendro menegaskan, KAI Sumut masih tetap menerapkan kewajiban untuk calon penumpang menunjukkan bukti negatif dari COVID-19.
Bahkan sesuai Surat Keputusan Kementerian Perhubungan, pelanggan KA antarkota diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi COVID-19 dosis pertama.
Sementara pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan.