Tebing Tinggi (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Kota Tebing Tinggi di Hotel Amanda Tebing Tinggi, Kamis (9/9) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi.
Dalam arahannya, Sekda menjelaskan status kasus COVID-19 di Kota Tebing Tinggi saat ini dan berharap tidak ada lonjakan kasus pada saat pelaksanaan ujian PPPK untuk jabatan fungsional guru.
"Melalui rakor ini saya harap dapat dirumuskan langkah strategis yang terpadu dan sistematis dalam pelaksanaan seleksi yang semakin adil dan transparan.harap Sekda.
“Mengingat masih dalam masa pandemi dan status Kota Tebing Tinggi berada di level 3, pelaksanaan seleksi P3K ini harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus jelas Sekda.
Baca juga: Wali kota lepas atlet PON Sumut asal Tebing Tinggi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi Idam Khalid,mengatakan untuk lokasi pelaksanaan seleksi sudah ditetapkan. "Lokasi ujian di SMP Negeri 1 Kota Tebing Tinggi.
Dengan memakai 6 ruangan ujian, masing-masing ruangan 15 peserta. Jarak antara meja juga dibuat sesuai dengan ketentuan." Ucap Kadisdik.
Seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021 terdiri dari beberapa alur. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Tebing Tinggi menjelaskan ada tiga alur dalam seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.
Pelaksanaan tes pertama dengan peserta dari Guru Honorer di sekolah negeri. Pelaksanaan tes kedua dengan peserta dari kelompok guru honorer di sekolah negeri yang tidak lulus tes pertama, guru di sekolah swasta dan lulusan PPG.
Pelaksanaan tes ketiga dengan peserta dari semua kelompok (guru honorer di sekolah negeri, guru di sekolah swasta, dan lulusan PPG) yang tidak lulus tes kedua." Jelas Kepala Bidang Kepegawaian Iqbal Halim Ramadhan Nasution,
Pelaksanaan seleksi di masa pandemi ini harus mengikuti protokol kesehatan. Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Tebing Tinggi dr. Henny Sri Hartati mengatakan hal yang perlu dilakukan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu, satu ruangan hanya boleh menampung peserta sebanyak 50% dari kapasitas.
.
Menggunakan masker secara benar dan konsisten, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsinitizer, menjaga jarak, dan melakukan penyemprotan desinfektan alat sebelum dan sesudah digunakan.
“Selain itu ada juga alur untuk masuk ke ruangan bagi peserta seleksi, pemeriksaan thermal, menunjukkan surat swab antigen yang berlaku 1x24 jam.
Untuk swab antigen, apakah swab mandiri atau swab dari Dinkes, nanti akan dibahas lebih lanjut." Jelas Jubir Satgas COVID-19 .
Rakor panitia seleksi PPPK guru Tebing Tinggi
Kamis, 9 September 2021 17:07 WIB 1172