Medan (ANTARA) - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Utara masih akan mengoperasikan 22 perjalanan kereta api setiap harinya selama periode 6-17 Mei 2021 dengan mewajibkan antigen bagi penumpang Medan-Tanjungbalai-Medan.
"Kecuali rute Medan-Rantauprapat-Medan, semua rute KA lainnya di Sumut masih dioperasikan. Total KA yang beroperasi setiap harinya ada 22 perjalanan dengan 7.848 tempat duduk," ujar Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut, Mahendro Trang Bawono di Medan, Selasa.
Baca juga: DPRD Medan minta PT KAI mendukung pertumbuhan ekonomi daerah
Ke-22 perjalanan KA setiap harinya itu masing-masing KA Srilelawangsa (Medan-Binjai-Medan) dengan 18 perjalanan, KA Siantar Expres (Medan-Siantar-Medan) dua perjalanan dan KA Putri Deli (Medan-Tanjungbalai-Medan) dua perjalanan.
Khusus untuk KA Putri Deli, calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif dari uji cepat antigen dan memenuhi ketentuan lainnya seperti yang diatur Satgas Penanganan COVID-19.
KAI sendiri membuka layanan rapid antigen di empat stasiun KAI yakni Stasiun Medan, Tebingtinggi, Kisaran, dan Tanjungbalai
"Meski KA tetap beroperasi, tetapi bukan melayani penumpang mudik," tegasnya.
Dia menegaskan, sesuai ketentuan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan kereta api adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
Kemudian ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.
Ada pun bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan.