Langkat (ANTARA) - Seorang laki-laki bernama Muhammad Budi (34) warga Desa Makarti Nauli Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah, sebelumnya tinggal di Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, telah meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik.
Hal itu disampaikan PS Kasubbag Humas Polres Langkag Iptu Alihot Lubis didampingi Paur Subbag Humas Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Sabtu (17/4).
Alihot menyampaikan kejadiannya Sabtu (17/4) pukul 15.30 WIB, di Dusun IX Kampung Baru Desa Pangkalan Siata Kecamatan Pangkalan Susu.
Baca juga: Polsek Pangkalan Berandan tangkap pemilik sabu-sabu 2,27 gram
Peristiwa itu terjadi saat korban Budi bersama istrinya Eka Karunia seperti biasa melakukan pekerjaannya di areal perkebunan kelapa sawit milik Alam Manik yang berada di Dusun IX Kampung Baru, Desa Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu.
Dimana korban saat itu sedang memanen buah kelapa sawit dengan menggunakan alat panen egrek bergagang alumunium, lalu kemudian sekira pukul 15.30 WIB, saksi melihat alat panen korban menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada di pinggir jalan kemudian korban terpental.
Saat itu saksi melihat korban tidak sadarkan diri dan melihat luka (pecah) di bagian ujung telapak kaki sebelah kiri korban.
Kemudian saksi memberitahukan kejadian tersebut ke beberapa orang setempat termasuk kepada pemilik kebun.
Lalu dari Tim Medis Puskesmas Pangkalan Siata menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia dan selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Dusun III Pasir Putih Desa Lubuk Kasih Kecamatan Brandan Barat, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.