"Pelaku pemalakan yang ditangkap adalah RS (40) warga Jalan Binjai KM 12, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Selasa.
Ia menyebutkan, RS langsung bersembunyi setelah video pemalakan yang dilakukannya beredar luas di dunia maya.
Baca juga: Polisi tembak buronan tersangka pembunuhan rekan kerja di Medan
Baca juga: Polisi tangkap 7 pelaku pemerasan
"Setelah kita mendapatkan video kejadian itu, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku," ujarnya.
Budiman mengatakan, pelaku bersembunyi untuk menghilangkan jejaknya, namun berkat kejelian petugas berhasil mengetahui lokasi keberadaannya.
Tim Polsek berhasil mengepung tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya tanpa adanya perlawanan.
"Kita imbau kepada warga masyarakat yang pernah jadi korban pemalakan oleh RS agar segera melapor dengan membawa bukti-bukti yang ada sehingga dapat diproses secara hukum," katanya.
Pewarta: Munawar MandailingEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.