Medan (ANTARA) - Bisnis perjalanan ibadah umrah kembali menggeliat setelah Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru dengan melonggarkan batas usia jamaah bagi warga negara Indonesia (WNI), terutama di wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut).
"Jadi sekarang kita mulai lagi, umrah 'new normal' menuju normal dengan batas usia calon jamaah menjadi 60 tahun," terang Ketua Amphuri Sumbagut, Mitha Tanjung, di Medan, Rabu.
Ia menerangkan, tahun lalu Pemerintah Arab Saudi sempat membatasi usia calon jamaah yang hendak menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci antara 18 hingga 50 tahun guna menghindari penyebaran COVID-19.
Pembatasan usia tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.719/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi COVID-19 yang otomatis menjadi kendala pelaku bisnis travel umrah.
"Kalau penerbangan umrah itu, kan ada empat. Yakni Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Sebenarnya kami perdana 1 Maret 2021, tetapi ada pesawat dari Surabaya yang kita cukupkan sekitar tanggal 27 Februari 2021," katanya.
"Jadi tanggal 27 Februari itu, perdananya Amphuri 'full'. Dari Medan langsung Jeddah," tutur Mitha.
Bisnis perjalanan umrah di Sumbagut kembali menggeliat
Kamis, 28 Januari 2021 2:10 WIB 874