Madina (ANTARA) - Pihak kepolisian menyebut akan melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya lima orang warga Desa Sibanggor Julu Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Mandailing Natal pada Senin (25/1).
Dalam penyelidikan ini nantinya akan melibatkan labolatorium forensik dan penyidik dari Polda Sumatera Utara.
"Peristiwa gas bocor dari perusahaan panas bumi telah mengakibatkan lima orang kehilangan nyawa dan 27 orang dirawat di rumah sakit umum, kita dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan melibatkan labolatorium forensik, penyidik dari Polda Sumatera Utara untuk membuktikan apakah ada unsur pidananya. Kita juga mengundang ahli kimia dari Biologi Radioaktif dari Brimob untuk memastikan kondisi disana,” kata Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi kepada wartawan usai press realise penangkapan ganja di Mapolres Madina, Selasa (26/1).
Baca juga: Diduga hirup gas beracun lima warga Madina meninggal dan puluhan dirawat
Kapolres juga menyebut situasi di lokasi sudah kondusif dan masyarakat sudah kembali tenang.
Sebanyak 235 personel gabungan yang terdiri dari Polres Madina, Brimob Tapanuli Selatan (Tapsel) Polres Tapsel dan Sidimpuan juga diturunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan.
”Semalam, kita sudah melakukan edukasi kepada masyarakat dan melakukan pengamanan serta melakukan koordinasi bersama pihak perusahaan agar semua aktivitas diberhentikan agar hal yang terjadi pada sebelumnya tidak terulang kembali," ujarnya.
Menyikapi informasi adanya petugas kepolisian yang meninggal akibat terkena gas, Horas menyebut informasi itu tidak benar. Polisi yang berpangkat melati dua emas tersebut sudah pulang kerumah.
”Kedua anggota Polres Madina yang mengevakuasi masyarakat, Alhamdulillah sudah sehat, kemarin sempat dirawat di rumah sakit umum Panyabungan, tadi malam sudah diperbolehkan pulang, informasi yang beredar bahwa anggota Polri ada yang meninggal, itu tidak benar,” tutupnya.
Polres Madina libatkan Polda Sumut dalam penyelidikan kasus kebocoran gas
Selasa, 26 Januari 2021 12:41 WIB 1038