Kuala Tanjung (ANTARA) - PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum meraih predikat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diberikan melalui Surat Keputusan Menteri LHK No SK.460/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2020 pada 11 Desember 2020.
"PT Inalum telah memenuhi standar manajemen lingkungan yang baik di tahun 2020, sehingga kami meraih predikat Proper Hijau," kata Direktur Pelaksana INALUM, Oggy Achmad Kosasih di Kuala Tanjung, Sumatera Utara, Ahad.
Baca juga: Kejati Sumut jadi pengacara negara Inalum
Ia menerangkan, predikat Proper Hijau ini diraih produsen aluminium di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara berdasarkan penilaian komprehensif dilakukan KLHK atas usaha Inalum sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi, KLHK atas predikat Proper Hijau diberikan kepada perusahaan yang bergerak di bidang peleburan aluminium, dan merupakan BUMN terbesar di Indonesia berdiri sejak 1975.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada KLHK, karena telah memberikan predikat Proper Hijau kepada Inalum. Hal ini memotivasi kami untuk terus menerapkan standar manajemen lingkungan yang baik, efisiensi energi yang optimal, dan upaya-upaya lainnya untuk menjaga keberlanjutan lingkungan," tutur Oggy.
Deputi Sekretaris Perusahaan Inalum, Mahyaruddin AR pada kesehatan terpisah mengatakan proses penilaian terhadap Proper Hijau ini telah melalui proses yang cukup komprehensif.
"Inalum telah memenuhi kriteria-kriteria, seperti sistem manajemen lingkungan yang baik, efisiensi energi dan air yang baik, penurunan emisi yang signifikan, perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain. Sehingga kami akhirnya memperoleh predikat Proper Hijau dari KLHK," terang dia.
Salah satu BUMN yang merupakan holding industri pertambangan itu, ia juga mengatakan, memiliki beberapa keunggulan, sehingga meraih Proper Hijau bagi perusahaan telah memproduksi aluminium delapan juta ton di tahun ini dengan rata-rata produksi 250.00 ton per tahun.
"PT Inalum telah mampu melakukan efisiensi energi, dan penurunan emisi. Hal ini, merupakan salah satu keunggulan yang mendukung kami meraih Proper Hijau," ungkap Mahyaruddin.
Inalum raih penghargaan dari Kementerian LHK
Minggu, 20 Desember 2020 22:29 WIB 2751