Medan (ANTARA) - Penyaluran kredit perbankan di Sumatera Utara pada Agustus 2020 sebesar Rp228,2 triliun atau tumbuh melambat dibandingkan posisi pada Desember 2019 yang sebesar Rp226 triliun.
"Penyaluran kredit perbankan memang masih tumbuh melambat atau hanya Rp228,2 triliun dari posisi Desember 2019 yang sudah Rp226 triliun," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Selasa.
Menurut Wiwiek, melambatnya penyaluran kredit tersebut sebagai dampak pandemi COVID-19 yang mulai terjadi sejak Februari 2020.
Baca juga: Penyaluran kredit UMKM di Sumut melemah akibat pandemi COVID-19
Baca juga: Penyaluran kredit dan penghimpunan DPK perbankan Sumut bergerak naik
Pandemi COVID-19, membuat dunia usaha kesulitan menyusul melemahnya permintaan.
Akibat kesulitan menjalankan usaha, pengusaha menunda pinjaman dan ada yang membatalkan kredit yang siap dicairkan perbankan.
Bahkan ada pengusaha, katanya yang menunggak pembayaran kreditnya.
"Tetapi syukurnya, kredit bermasalah
(Non Performing Loan/NPL) perbankan di Sumut masih terkendali," ujar Wiwiek Sisto Widayat.
NPL perbankan di Sumut pada Agustus masih 3,6 persen.
Rasio NPL yang terkendali itu merupakan dampak positif kebijakan pemerintah tentang program restrukturisasi kredit untuk debitur yang terdampak COVID-19.
"Meski NPL di Agustus 2020 yang sebesar 3,6 persen itu naik dari posisi Desember 2019 yang masih 3 persen, tetapi masih disyukuri karena di bawah batas aman sebesar 5 persen," katanya.