"Perjalanan KA itu untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu.Tujuannya untuk melayani penumpang di era normal baru," ujar Vice President PT KAI (Persero) Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat di Medan, Sabtu.
Kereta api khusus akhir pekan itu masing - masing KA U63 Putri Deli relasi Tanjungbalai - Medan pukul 08.20 WIB dan KA U68 Putri Deli relasi Medan - Tanjungbalai pukul 19.00 WIB.
Baca juga: KAI Sumut optimistis volume angkutan barang naik memasuki normal baru
Kemudian KA U69 Siantar Ekspres relasi Siantar - Medan pukul 07.30 WIB dan KA U70 Siantar Ekspres relasi Medan - Siantar pukul 13.40 WIB.
Dia menegaskan, perjalanan kereta api tetap mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 09 Tahun 2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Perubahan Surat Edaran No 07 Tahun 2020.
Baca juga: KAI Sumut evaluasi rencana pengoperasian sejumlah kereta api
Surat edaran itu tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Para karyawan, petugas KA dan calon penumpang misalnya diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan.
"KAI berharap COVID-19 bisa segera diatasi agar perjalanan KA di Sumut berjalan normal kembali," ujar Daniel.
Pewarta: Evalisa SiregarEditor : Riza Mulyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.