"Kami minta agar Pemerintah Indonesia bersikap tegas terhadap konflik yang terjadi di Negara India, karena banyak saudara-saudara kita yang seiman dan seaqidah disana yang dibantai," kata Koordinator Aksi Razali Taat.
Baca juga: Bela Muslim India, Ormas Islam di Medan aksi di Konjen India
Razali mengatakan bahwa massa aksi tidak mempermasalahkan Undang-Undang Kewarganegaraan India yang baru. Namun, mereka mengecam aksi pembunuhan massal kaum Muslimin yang terjadi di India.
"Kita datang karena saudara kita di India dibantai, mereka dibunuh para teroris Hindu radikal yang disponsori oleh aparat dan pemerintah setempat," ujarnya.
Pantauan ANTARA di lokasi, hingga sore ini ratusan massa masih terus menyuarakan keprihatinannya sembari mengibarkan bendera Merah Putih dan bendera bertuliskan kalimat tauhid dan mengumandangkan takbir.
Kerusuhan di India dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh pengesahan undang-undang Citizenship Amendment Bill, yang diduga merugikan masyarakat Islam, oleh Perdana Menteri Naredra Modi.
Dalam UU Kewarganegaraan India yang baru, mengatur percepatan pemberian kewarganegaraan untuk warga dari enam agama yakni Hindu, Sikh, Buddha, Jain, Parsi, dan Kristen, yang berasal dari negara tetangga Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, yang pindah ke India sebelum tahun 2015.
Namun, dalam revisi UU Kewarganegaraan tersebut tidak mencantumkan agama Islam, sehingga menyulut protes warga Muslim India dan berujung pada tindak kekerasan oleh aparat setempat.
Sedikitnya 38 orang dilaporkan meninggal dunia dan 200 orang lebih menderita luka-luka akibat insiden tersebut.