"Bahkan kecenderungan kekerasan terhadap perempuan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Koordinator Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) Sumut Sri Rahayu dalam konferensi pers Catatan Tahunan Hapsari di Medan, Senin.
Baca juga: Istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
Baca juga: Istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
Ia menyebutkan, relasi yang tidak setara dan masih kuatnya budaya patriarki serta rendahnya edukasi tentang perlindungan terhadap perempuan ditenggarai menjadi salah satu faktor masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.
Tak hanya itu, lemahnya penegakan hukum terhadap para tersangka menjadi salah satu penyebab masih tingginya kekerasan terhadap perempuan.
Baca juga: Ini pengakuan istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
Baca juga: Ini pengakuan istri aniaya suami yang lumpuh di Deli Tua
"Pelayan terintegrasi terhadap para korban dinilai menjadi salah satu solusi untuk menekan kekerasan terhadap perempuan. Dengan pelayanan yang terintegrasi dari seluruh stakeholder baik dari organisasi perempuan, pemerintah dan penegak hukum dinilai menjadi solusi ampuh.
"Kekerasan terhadap perempuan akan terus meningkat jika layanan terhadap korban tidak terintegrasi. Karena kekerasan yang terjadi tidak hanya menjadi tanggung jawab LSM atau organisasi perangkat daerah yang punya fokus terhadap isu tersebut," ujarnya.
Berdasarkan catatan dari Hapsari, di tahun 2018-2019 ada 266 kekerasan terhadap perempuan yang terjadi. Yang mana 133 kasus diantaranya didampingi oleh Hapsari.