Komitmen FJPI tersebut, dibuktikan dengan bertambahnya 2 cabang FJPI pada tahun 2020 ini.
Sekretaris Umum FJPI, Khairiah Lubis, Senin, mengatakan saat ini sudah terbentuk FJPI di 8 Daerah yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, Jawa Timur, Papua dan Papua Barat.
Dengan dikukuhkannya FJPI Maluku dan Kalimantan Selatan maka cabang FJPI menjadi 10 cabang.
Diharapkan keberadaan FJPI di daerah dapat mempersatukan jurnalis perempuan, memberikan advokasi pada jurnalis perempuan, mendukung program pemerintah, pembangunan dan berkontribusi bagi masyarakat.
Adapun pengurus FJPI Maluku yang dikukuhkan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (9/2) oleh Sekjen FJPI, Ketua, Frida Rayman jurnalis TVRI Ambon, Sekretaris, Penina Mayaut, Bendahara Imelda Sahulata, dibantu beberapa divisi dan anggota lainnya.
Sedangkan Pengurus FJPI Kalsel diketuai Sunarti Suwarno, Pimpinan Redaksi Harian Kalimantan Post dibantu sekretaris, Ratna Sari Dewi, Bendahara, Annisa Raudah serta sejumlah Divisi dan anggota yang berasal dari jurnalis perempuan media cetak, siber, TV dan radio di Kalimantan Selatan.
Hadir pula dan menyaksikan dalam pengukuhan tersebut, Ketua PWI Maluku, Izaac Tulalessy dan Ketua FJPI dari 8 cabang yang ada.
Pewarta: RelEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.