Jakarta (ANTARA) - Sebastiano Esposito mengakui dirinya minta diizinkan untuk mengeksekusi penalti kepada Romelu Lukaku, saat Inter menang 4-0 atas Genoa dalam pertandingan Liga Italia Minggu dini hari WIB.
Ketika Kevin Agudelo menjatuhkan Roberto Gagliardini di kotak terlarang dan wasit kemudian menunjuk titik putih, Esposito meminta izin kepada Lukaku untuk menjadi algojo penalti.
"Bolehkah saya yang mengambilnya," kata Esposito menceritakan permohonannya kepada Lukaku seperti dilansir laman resmi Inter.
Lukaku kemudian memberikan bola kepadanya, dan Esposito tidak mengecewakan penyerang Belgia itu dan rekan-rekan setimnya.
Baca juga: Esposito cetak gol pada debut Liga Italianya bersama Inter
Berkat gol ini, Esposito (17 tahun 172 hari) menjadi pencetak gol termuda peringkat kedua sepanjang sejarah Inter di Liga Italia. Peringkat pertama dalam daftar ini diduduki Mario Corso (17 tahun 97 hari), disusul Mario Balotelli, Aldo Campatelli, dan Roberto Cesati.
Setelah pertandingan, Esposito berlari ke tepi lapangan, untuk memeluk ibunya.
Esposito kemudian menceritakan betapa dia cemas menjelang pertandingan tersebut.
"Ini merupakan pekan yang fantastis, saya tidak berbohong, saya tidak bisa tidur karena memikirkan akan seperti apa pertandingan ini. Saya ingin berterima kasih kepada tim, pelatih, klub, dan Romelu, khususnya untuk gol itu. Ia sosok fantastis dan pemain luar biasa. Ia mengatakan kepada saya agar yakin kepada diri sendiri saat saya menendang bola (penalti) dan untuk mencetak gol," kata Esposito seperti dikutip laman resmi Inter.
Esposito berjanji akan terus meningkatkan kualitas dirinya agar dapat terus berkontribusi bagi Inter.
"Semua pengorbanan yang saya lakukan telah berbuah, dan saya harap bisa meneruskan berjalan di jalan ini karena masih ada banyak hal yang perlu dilakukan. Harapannya adalah selalu bekerja dengan cara sebaik mungkin, dan mendapatkan poin-poin maka tim dapat melaju sejauh mungkin," pungkasnya.
Esposito akui minta izin eksekusi penalti kepada Lukaku
Minggu, 22 Desember 2019 9:14 WIB 543