Personel Unit Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar meringkus tersangka dengan barang bukti yang disimpan dalam 12 bungkusan ditutupi lakban kuning pada Selasa (12/11) siang hari.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Narkoba AKP David Sinaga mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di kediaman tersangka.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di markas komando untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Tiga tukang ojek tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata
Pewarta: WaristoEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.