Medan (ANTARA) - Kepala Desa Sambirejo mengaku tidak mengetahui izin industri rumahan penghasil korek api gas yang berada di wilayahnya dan hangus terbakar hari Jumat lalu. Namun tahun 2011, ia mengetahui adanya laporan dari seorang pengusaha, bahwa sebuah rumah di desa tersebut akan digunakan sebagai tempat pengotakan korek gas. Sang pengusaha mengaku izin usaha sudah diurus di kota Medan.
Baca juga: "Big Bos" pabrik mancis yang terbakar di Langkat diringkus polisi
Baca juga: Korban di pabrik mancis dipastikan meninggal karena terbakar
Baca juga: 80 petugas diterjunkan untuk identifikasi korban kebakaran (video)
Baca juga: Pengusaha pabrik mancis yang terbakar di Langkat ditangkap
Kepala Desa Sambirejo tidak mengetahui izin pabrik (video)
Minggu, 23 Juni 2019 10:28 WIB 2410