Langkat (ANTARA) - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Langkat meminta pihak kejaksaan setempat untuk mengoptimalkan pengawasan dana desa yang akan dipergunakan oleh para kepala desa maupun perangkat desa agar benar-benar bermamfaat buat kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Langkat Immawan Zaidur Rahmat Siregar, di Stabat, Selasa.
Penegasan ini berkaitan dengan beredarnya informasi Rabu (19/6) ratusan kepala desa yang ada di Kabupaten Langkat akan bertolak ke Desa Pujo Kidul Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
"Kepergian Kepala Desa ke Kabupaten Malang itu merupakan mubazir dan melukai hati rakyat," katanya.
Hal itu dikarenakan kegiatan yang memakai total anggaran sekitar Rp 3,36 Miliar itu atau setiap desanya membayar sekitar Rp 14 Juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), dinilai kurang produktif bagi kemajuan desanya.
Untuk itulah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Langkat berharap fungsi pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Langkat untuk bertindak tegas dalam penegakkan hukum apabila ada indikasi penyelewengan dana desa, katanya.
"Kita mencatat hampir setiap tahunnya dimasa kepemimpinan Kepala Dinas Pemerintahan Desa sebelumnya kepala desa yang sama juga berangkat untuk melakukan study banding," ungkapnya.
Namun, hingga sekarang ini kita tidak tau output yang dihasilkan dari study banding tersebut untuk kemajuan 240 desa di Kabupaten Langkat ini, tegasnya.
Seharusnya, PMD Langkat harus jeli dan paham akan hal tersebut, hendaknya jangan sampai membuat kegiatan yang mubazie dan membuang uang rakyat hanya sekedar untuk kembali melaksanakan study banding, sementara sebelumnya juga sudah berkali-kali study banding, tegasnya.
Hasan Basri selaku Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Langkat yang baru terpilih yang juga Kepala Desa Ara Condong Kecamatan Stabat membenarkan soal akan berangkatnya ratusan kepala desa tersebut.
"Keberangkatan ratusan kepala desa ini pelaksana kegiatannya dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini Lembaga Diklat Manajemen Nasional yang ditunjuk untuk itu," katanya.
Biaya perjalanan study banding ini sebesar Rp 14 Juta yang diperuntukkan buat tiket pesawat, hotel, akomokasi tranportasi, kunjungan kelapangan yaitu Desa Pujo Kidul Kabupaten Malang, ujarnya.
IMM Langkat minta Kejaksaan optimalkan pengawasan dana desa
Selasa, 18 Juni 2019 18:24 WIB 2673