Jakarta (ANTARA) - Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Ari F Syam mengatakan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus diselidiki.
"Kalau bicara penyebab kematian, tidak ada kelelahan yang menjadi penyebab langsung kematian," ujar Ari di Jakarta, Senin.
Menurut dia, tidak mungkin seseorang tidak mengalami gangguan kesehatan jika bekerja lebih dari 24 jam. Gangguan kesehatan itu seperti demam, pusing, hingga penyakit tifus. Kondisi itu semakin parah jika orang tersebut memiliki riwayat penyakit kronis.
Untuk itu, pihaknya bersama dengan Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) untuk melakukan penelitian mengenai penyebab kematian para petugas KPPS tersebut.
"Dengan demikian, kami bisa memberikan rekomendasi kepada pemerintah. Apakah pemilu seperti ini tetap dilanjutkan atau harus diubah," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut terdapat 13 jenis penyakit penyebab meninggal petugas KPPS di 15 provinsi. Data tersebut berasal dari dinas kesehatan daerah lokasi para petugas KPPS yang meninggal di Pemilu 2019.
Penyakit tersebut yakni "infarct myocard", gagal jantung, koma hepatikum, stroke, "respiratory failure", hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multiorgan.
Dekan FKUI: Kematian petugas KPPS harus diselidiki
Senin, 13 Mei 2019 19:55 WIB 982