Jakarta (ANTARA) - Philadelphia 76ers mendenda center Amir Johnson dengan jumlah uang yang tidak diungkapkan, Sabtu waktu AS, setelah dia memperlihatkan ponselnya kepada rekan satu timnya Joel Embiid di lapangan saat pertandingan dimana 76ers kalah 102-111 atas Brooklyn Nets dalam Game 1 seri playoff kedua tim.
Kamera televisi memergoki Johnson sedang memainkan ponselnya di pinggir lapangan ketika 76ers tertinggal 16 poin. Setelah memperlihatkan sesuatu dari ponselnya itu kepada Embiid, Johnson memasukkan ponselnya itu ke dalam sakunya.
"Saya meminta maaf karena memainkan ponsel saya di lapangan dalam pertandingan hari ini," kata Johnson dalam pernyataan yang dikeluarkan 76ers beberapa jam setelah pertandingan itu. "Saya bertanggung jawab penuh dan akan menerima konsekuensi dari tindakan saya itu. Saya juga meminta maaf kepada kolega-kolega saya, organisasi 76ers dan penggemar."
"Saya cuma melihatnya karena dia bilang anaknya sakit parah, dan dia ingin mengetahui kondisi anaknya itu," kata Embiid seperti dikutip Reuters.
Baca juga: Buka playoff, Nets curi kemenangan di markas Sixers
Menggunakan ponsel di lapangan adalah terlarang selama pertandingan NBA. Berdasarkaan Manual Operasi NBA, pada bab "Penggunaan Teknologi", pelanggaran akan berupa pengenaan denda dan larangan bermain sementara.
GM Sixers Elton Brand menyatakan timnya telah mendenda Johnson atas perilaku buruk, tetapi jumlah denda tidak diungkapkan. "Saya telah menyampaikan soal ini langsung kepada Amir dan dia memahami mengapa tindakannya itu tidak bisa diterima," kata Brand seraya mengatakan timnya kini fokus sepenuhnya kepada Game 2 playoff Wilayah Timur.
Johnson tidak dimainkan pada pertandingan Sabtu malam waktu AS itu, sebaliknya Embiid yang sempat diragukan tampil, mengemas 22 poin, 15 rebound dan lima blok selama 24 menit bertanding.
Game 2 putaran pertama playoff akan dimainkan Senin malam waktu AS atau Selasa pagi WIB pekan depan di Philadelphia.
Baca juga: Mantan pelatih Lakers merapat ke Sacramento Kings
Main HP di lapangan, Pemain 76ers didenda
Minggu, 14 April 2019 11:48 WIB 1083