Lubuk Pakam (Antaranews Sumut) - Jajaran institusi Deli Serdang yakni Kodim 0204/DS bersama BNN, Polres dan Pemkab Deli Serdang menyiapkan program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) secara spontan sebagai bentuk keprihatinan atas semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Penanganan peredaran narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada badan narkotika nasional (BNN), namun perlu kesadaran, komitmen dan gerak bersama seluruh instansi baik TNI, kepolisian, Pemerintah daerah, maupun masyarakat", kata Dandim 0204/DS Letkol Kav Syamsul Arifin disela berlangsung kegiatan rapat koordinasi rencana kegiatan pencanangan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Makodim 0204/DS Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (22/1/2019).
Di dalam program ini, seluruh instansi akan memberikan kontribusi yang positif sesuai bidang masing-masing dalam upaya pencegahan maupun pembinaan terhadap masyarakat di desa yang akan menjadi pilot projects (percontohan).
Pencanangan desa bersih narkoba ini dipilih satu desa dengan tingkat kerawanan yang tinggi yg akan menjadi pilot projects. diharapkan akan menjadi model bagi desa-desa lainnya dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Mari satukan tekad untuk sukseskan program kita bersama mewujudkan desa bersih narkoba," katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang AKBP Safwan Khayat mengatakan bicara narkoba pasti kita sudah bosan, setiap buka koran, liat televisi pasti ada berita tentang narkoba.
Mengingatkan kita bersama tentang jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik jangan setengah-setengah menggunakan untuk bantu memberantas narkoba.
"Hampir seluruh kejahatan yang dilakukan saat ini di awali dari narkoba", katanya
Upaya pemberantasan narkoba harus melibatkan TNI, Polri, Pemkab dan seluruh elemen masyarakat. Pihak Kepolisian dalam hal ini khususnya Polres Deli Serdang akan membantu sepenuhnya untuk kesuksesan kegiatan ini.
Dengan adanya gerakan desa bersinar kedepannya nanti bukan cuma satu desa, tetapi semua desa di wilayah Kab. Deli Serdang dalam jangka waktu 1 tahun sudah bersih narkoba.
Peredaran narkoba banyak memanfaatkan pelabuhan tikus di sepanjang pantai untuk masuk ke wilayah, maka dari itu perlu ditangani bersama masyarakat untuk mendapatkan informasi guna memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Deli Serdang.
Pencanangan ini nantinya akan dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2019 di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.
Deli Serdang siapkan pencanangan desa bersih narkoba
Rabu, 23 Januari 2019 10:25 WIB 1793