Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Sebanyak 300 warga Kota Pematangsiantar menerima sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional.
Penyerahan disampaikan Walikota Pematangsiantar, H Hefriansyah, Kakanwil BPN Provinsi Sumatra Utara, Bambang Priono dan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Heribertus Ompusunggu secara simbolik di Aula Sugiono Mako Brimob Subden 2B, Kamis.
Kegiatan sekaitan dengan
agenda pencanangan zona integritas eksternal Badan Pertanahan Kota Pematangsiantar.
Walikota menyampaikan apresiasi dan harapan kiranya pelaksanaan program di tahun 2019 dapat lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dia optimis visi Pematangsiantar yang semakin mantap, maju dan jaya terwujud seiring dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
Kakanwil BPN Sumut menegaskan kehadirannya untuk memastikan sertifikat tanah yang dibagikan sampai kepada pemiliknya.
Dia berharap sertifikat itu dapat memberikan rasa aman, tenteram, dan kemantapan hati atas kepemilikan tanahnya.
Kakan Pertanahan Kota Pematangsiantar, I Wayan Suada mengatakan, pada tahun 2018, pihaknya menuntaskan target sertifikat sebanyak 3.400 bidang PTSL dan 100 bidang UKM serta 1500 Peta Bidang Tanah.
Untuk tahun 2019 target juga sebanyak 3.500 bidang, dan yang sudah selesai 300 sertifikat.