Tebing Tinggi(Antaranews Sumut)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan dan mengumumkan nama - nama komisioner KPU Kabupaten / Kota periode 2018 - 2023 pada tanggal 24 Oktober 2018 lalu. Untuk KPU Tebingtinggi ditetapkan 5 komisioner yakni Johan Wahyudi, Mukhlis Mochtar, Rudi Herwin, Abdul Khalik, Emil Sofyan.
Hal ini dikatakan sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi H.Ahmad Nurdin, Jumat (26/10) di sekertariat KPU Tebing Tinggi, Jl.dr.Kumpulan Pane sesuai pengumuman KPU RI Nomor : 1322/PP.06-PU/05/KPU/X/2018 tertanggal 24 Oktober 2018 telah menetapkan calon anggota KPU Kabupaten / Kota periode 2018 - 2023 yang didalamnya juga ada nama komisioner KPU Tebingtinggi.
Ke 5 komisioner KPU Tebing Tinggi,
Untuk periode 2018 - 2023, dan ke 5 nya merupakan orang baru menggantikan 5 komisioner sebelumnya A.Khoir, Wal Asri, Ridwan Napitupulu, Zulkifli yang telah berakhir masa priodenya dan punya latar belakang yang berbeda.
Ke 5 komisioner tersebut masing-masing Johan Wahyudi yang berasal dari PPK Kecamatan Rambutan, Mukclis Muktar berasal dari Ormas, Rudi Herwin dari Pengusaha, Abdul Khalik berasal dari journalis dan Emil Sofyan dari Panwascam Kecamatan Padang Hulu dan seorang tokoh ormas Islam.
KPU RI tetapkan 5 komisioner KPU Tebing Tinggi
Jumat, 26 Oktober 2018 20:09 WIB 6990
5 komisioner KPU Tebing Tinggi merupakan orang baru, tampa menyisakan satupun orang lama