Bupati Samosir, Rapidin Simbolon membuka resmi kegiatan yang diselenggarakan di Aula AE Manihuruk, Lumban Suhi-suhi, Kecamatan Pangururan.
Narasumber kegiatan, Kasubdit Fasilitasi Pendataan Penduduk pada Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Parjiya, Sekretaris Dinas Dukcapil Sumut, H Ahmad Zaki dengan peserta 304 orang.
Peserta berasal dari kepolisian, kejaksaan, instansi vertikal, PHRI, BUMN, perbankan, pimpinan OPD, Camat, Kasi Pemerintahan, Kades/Lurah m dan aparat desa yang ditunjuk sebagai petugas pendata.
Kadis Dukcapil Samosir, Lemen Manurung menyampaikan, pendataan penduduk non permanen bertujuan untuk ketersediaan data penduduk, pelaksanaan tertib adminduk, mensukseskan pelaksanaan GISA.
Selain itu, sebagai bahan data bagi Kepala Desa mengetahui jumlah penduduk yang sebenarnya di wilayah tugasnya.
Diharapkan, melalui kegiatan itu, para petugas pendata akan mengetahui tata cara pendataan penduduk non permanen.
Pembekalan pendataan akan dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 24 Oktober - 8 Nopember 2018.
Pewarta: WaristoEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.