Binjai,(Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan kordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat guna menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan kegiatan kampanye peserta Pemilihan Umum tahun 2019.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Binjai Mahfullah Pratama Daulay, di Binjai, Selasa.
Sekda Binjai meminta kepada seluruh Camat dan Lurah untuk serius mengikuti rapat, agar nantinya memiliki kesepahaman bersama terkait penentuan pemasangan APK.
"Semoga zona penetapan pemasangan APK sudah dapat dipastikan, maka sangat dibutuhkan kerja sama dari Camat, Lurah, beserta jajarannya, karena merekalah yang mengetahui persis setiap lokasi di masing-masing daerahnya, tentunya dengan bantuan KPU," katanya.
Ketua KPU Binjai Hery Dani mengutarakan di tahun 2019 mendatang Pemilu yang diselenggarakan merupakan pemilihan legislatif bersamaan dengan pemilihan Presiden.
"Tentunya akan lebih rumit jika dibandingkan dengan pemilihan Gubernur yang baru saja kita lewati," katanya.
Rapat koordinasi ini bermaksud agar kita lebih fokus terkait permasalahan pemasangan APK, seperti spanduk, baliho dan umbul-umbul.
"Camat dan Lurah dalam hal ini diharapkan lebih mengetahui dimana saja tempat yang di perbolehkan pemasangan APK, sesuai dengan peraturan KPU," sambungnya.
"Ini nantinya akan menjadi konsep data yang akan diserahkan kepada peserta kampanye dan partai politik. Maka kami sangat membutuhkan informasi yang akurat. KPU tidak dapat bekerja sendiri tanpa bantuan dan dukungan pemerintah," ujarnya.
Sementara itu Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Afwan mengatakan Pemilihan Gubernur Tahun 2018 di Binjai dapat dikatakan sukses dalam pelaksanaan Pemilu dan hal ini harus kita pertahanan pada Pemilu Tahun 2019 mendatang.
"Pemkot Binjai sangat serius dalam menghadapi Pemilu Tahun 2019, kita juga harus siap menghadapi tantangan yang lebih kompleks. Apa yang disampaikan KPU harus ditindaklanjuti," harapnya.***2***
Pemkot Binjai kordinasikan lokasi APK
Selasa, 18 September 2018 18:08 WIB 1789