Binjai, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, melalui Dinas Perhubungan setempat menargetkan untuk peningkatan pendapatan asli daerah melalui restribusi parkir untuk tahu ini sebesar Rp 1 miliar.
     
Hal itu diaampaika Kepala Dinas Perhubungan Binjai Syahrial, di Binjai, Jumat, ketika memberikan penjelasan dihadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe yang melakukan kunjungan ke daerah itu.
     
Syahrial  menjelaskan untuk tahun 2018 pihaknya menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp 1 Miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya hanya sebesar Rp517 Juta. 
     
Untuk merealisasikan target itu, upaya yang dilakukan yaitu mengoptimalkan personel di setiap titik parkir dan menaikkan retribusi parkir yang sudah beberapa tahun belum pernah naik, katanya.
     
 

Pewarta: H.Imam Fauzi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026